Jember (beritajatim.com) – Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden nomor urut 1, memberikan kisi-kisi isu ketenagakerjaan kepada calon presiden Anies Baswedan, jelang debat calon presiden putaran terakhir, di Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam.
“Yang saya sampaikan kepada Mas Anies adalah problem ketenagakerjaan ini kompleks. Pelik. Tidak cukup ditangani seorang menteri. Presiden harus ikut turun tangan mengatasi,” kata Muhaimin, usai acara ‘Slepet Imin’, di halaman Kota Cinema Mall, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024) malam.
Muhaimin kemudian menjelaskan pengalamannya sebagai Menteri Tenaga Kerja 2009-2014. “Banyak aspek-aspek tentang perlindungan TKI dan tenaga kerja di luar negeri harus ada diplomasi yang tidak selevel menteri, tapi level presiden. Perlindungan tripartit dan dialogis. Tidak bisa dipaksakan tanpa ada dialog,” katanya.
“Banyak hal yang presiden harus turun tangan mengatasi pengangguran, ketenagakerjaan, dan hak-hak normatif pekerja kita,” kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, lebih dari 75 juta orang warga Indonesia yang bekerja di sektor informal. “Kalau tidak presiden, tidak bisa menangani. Presiden dan wakil presiden yang bisa menanganinya,” katanya.
Dalam visi, misi, dan program kerja mereka, Anies-Muhaimin menyebut buruh dan pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari 28 Simpul Kesejahteraan. Ada sejumlah program kerja untuk buruh, yakni sistem pengupahan yang adil bagi buruh dengan mempertimbangkan biaya hidup yang layak; bantuan pangan murah untuk buruh; lingkungan kerja yang aman, nyaman dan manusiawi; perlindungan sosial sepanjang hayat (melalui BPJS Tenaga Kerja), termasuk jaminan berserikat dan berpendapat.
Ada pula pelatihan gratis dan beasiswa diperbanyak untuk peningkatan keterampilan buruh; perlindungan bagi buruh Indonesia dari ancaman tenaga kerja asing melalui penegakan ketentuan yang berkeadilan; dan pelibatan buruh dalam berbagai penentuan kebijakan yang mempengaruhi kehidupannya.
Anies-Muhaimin juga akan mengintensifkan perlindungan dan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri, terutama kepada pekerja migran, pelajar kurang mampu, dan WNI lainnya yang menghadapi masalah hukum dan sosial yang mencirikan ketidakadilan di luar negeri.
Mereka berjanji memberikan prioritas penempatan pada negara dengan perjanjian bilateral bidang ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan pekerja migran; pembekalan yang lengkap untuk calon pekerja migran; memperbanyak jumlah pekerja migran terampil melalui pelatihan yang relevan, berkualitas dan terjangkau; dan memberikan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.
Anies-Muhaimin juga menjanjikan pendampingan bagi pekerja migran yang berhadapan dengan hukum, berkolaborasi dengan organisasi-organisasi pekerja migran; dan memberikan layanan pusat krisis 24 jam terintegrasi dengan KBRI setiap negara, Kemenaker Indonesia, dan Dinas Tenaga Kerja asal daerah.
Para pekerja migran itu dijanjikan Perlindungan dan kemudahan saat kembali ke tanah air dengan tersedianya pilihan pekerjaan atau tempat berkarya untuk menekuni potensinya. Muhaimin juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja migran untuk dapat mengelola dana dengan baik dan memulai bisnis yang sesuai dengan bidang dan minatnya. [wir]






