Kediri (beritajatim.com) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Muda Bersatu (Ratu) berunjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. Mereka tidak terima dan mempersoalkan penarikan paksa kendaraan masyarakat oleh debt collector.
Kejadian itu dialami Masrowin, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Kasusnya bermula pada pertengahan Januari 2024 kemarin.
Saat itu, mobil Mitsubishi All New Pajero AG 1244 GE miliknya yang sedang dikendarai oleh sopirnya dihentikan oleh enam orang oknum pegawai penagihan di sekitar Pasar Bandar, Kota Kediri. Mereka mengaku petugas dari lembaga pembiayaan PT Mega Auto Finance (MAF) Kediri di sekitar Pasar Bandar Kediri.
“Kata sopir saya ada salah satu kolektor yang menghentikan bilang ada titipan surat untuk saya dan akhirnya sopir saya berhenti,” ujar Masrowin di sela aksi unjuk rasa di depan Kantor OJK Kediri.
Sopir Masrowin tidak menaruh curiga dengan pegawai penagihan tersebut. Dia mengikuti permintaan untuk datang ke Kantor MAF di Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Menerima kabar dari sopirnya yang diajak ke Kantor MAF, Masrowin bergegas menyusul. Alangkah terkejutnya Masrowin, ternyata mobil miliknya yang semula ada di parkiran sudah hilang.
“Saya sempat menanyakan pihak MAF dimana keberadaan mobil saya. Katanya kendaraan saya berada di gudang. Kemudian saat saya tanyakan lagi, saya diminta untuk membayar pelunasan dan biaya tarik kendaraan sebesar Rp25 juta,” jelasnya.
Masrowin mengatakan, mulai menjadi nasabah sejak tahun 2022 lalu. Dia membeli mobil Mitsubishi Pajero dengan sistem kredit selama 5 tahun.
Masrowin sudah membayar angsuran rutin selama satu tahun. Tetapi dalam perjalanan, ia nunggak dua kali angsuran.
Setelah tiga kali datang ke Kantor MAF tidak membuahkan hasil, akhirnya Masrowin berunjuk rasa ke Kantor OJK. Dia didampingi para aktivis LSM RATU.
Massa menuntut OJK memberikan perlindungan kepada nasabah MAF atas tindakan penarikan mobil oleh pegawai jasa penagihan itu.
Mereka berharap ada titik temu dalam mediasi bersama OJK Kediri. Sayangnya, mediasi yang berjalan 2 jam lebih tak membuahkan hasil.
“Dari tadi mediasi tidak ketemu, pihak MAF tetap meminta pelunasan kredit untuk bisa mengambil kendaraan saya. Ini yang kita belum sepakat,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ditayangkan, baik pihak OJK Kediri maupun MAF belum bisa di mintai keterangan atas aksi tersebut. [nm/beq]






