Kediri (beritajatim.com) – Seorang kurir sabu-sabu asal Kediri berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Saat diringkus oleh petugas, kurir sabu-sabu berinisial FA (26) warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri itu tengah membawa belasan paket sabu-sabu.
Kepada petugas, kurir sabu-sabu yang biasanya bekerja sebagai pedagang ini mengaku menggunakan modus ranjau.
BACA JUGA : Di Kediri, Polisi RW Tuntaskan Konflik Rumah Karaoke dengan Warga Sekitar
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto, mengatakan, pelaku dibekuk saat berada di kos kelurahan setempat pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu.
Yang mana setiap plastik klip memiliki berat berbeda-beda. Sedangkan, untuk berat bersih secara keseluruhannya 3,02 gram.
BACA JUGA : Wali Kota Cup Basketball Tournament Jadi Wadah Pembinaan Anak-anak Kediri
Selanjutnya, ada dua timbangan elektrik, dua pak plastik klip, dua korek api gas,1sekrop dari sedotan plastik, seperangkat alat hisap sabu-sabu yang terangkai dengan sedotan plastik, dan satu unit ponsel.
“Belasan paket sabu-sabu ini diduga oleh pelaku hendak diedarkan,” jelasnya, Sabtu (27/5/2023)
Menurut Ipung, terungkapnya peredaran sabu-sabu ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari pelaku sebelumnya.
BACA JUGA : Mbak Cicha Mewisuda Puluhan Siswa SOTH dan Selantang di Kediri
Kepada petugas, FAR mengaku bahwa sudah satu bulan menjadi kurir narkoba dan melancarkan aksinya dengan sistem ranjau di alamat yang sudah ada di paket.
“Jadi sekali ranjau ini pelaku mendapatkan komisi dari bandar atasnya sebesar Rp200 – 300 ribu,” tambahnya.
Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti menuju ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA : 38.002 KPM di Kota Kediri Terima Bantuan Beras 10 Kg
“Saat ini polisi memburu bandar atasnya atau bos-nya untuk pengembangan kasus,” pungkas AKP Ipung. [nm/ted].






