Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melakukan inspeksi mendadak alias sidak kepada anggota di lingkungan institusi yang dipimpinnya, Selasa (30/1/2024).
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota, mulai dari identitas diri, kerapian dan sikap anggota guna menjaga performa sebagai anggota Polri.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Pamekasan, termasuk Kasi Propam Polres Pamekasan, mereka memeriksa anggota satu persatu saat Apel Jam Pimpinan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan.
“Kami berharap seluruh anggota menyadari pentingnya kelengkapan diri dan sikap, termasuk kebersihan dan kerapian. Karena data diri harus selalu melekat, termasuk KTP, SIM, KTA dan lainnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Pihaknya juga menyampaikan jika program sidak tersebut nantinya akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. “Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran, menciptakan kedisiplinan dan kerapian anggota saat melaksanakan tugas di lapangan,” tegasnya.
“Hindari terjadinya berbagai pelanggaran sekecil apapun, laksanakan tugas dengan amanah dan penuh dengan tanggungjawab sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan ikhlas,” sambung AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen memberikan reward (penghargaan) ataupun punishment (sanksi) penghargaan kepada seluruh anggota sesuai dengan apa yang diperbuat.
“Reward nantinya kita berikan kepada anggota yang disiplin menjalankan tugas dan tanggungjawab, sementara punishment kita berikan kepada mereka yang melanggar. Sebab kelengkapan itu melekat pada diri masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan penghargaan kepada 12 personel Polres setempat, yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 2,380 gram, beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan kepada 12 anggota Satres Narkoba saat Apel Pasukan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (29/1/2024) lalu. [pin/suf]






