Surabaya (beritajatim.com) – Ricuh di Gayung Kebonsari pada Rabu (17/01/2024) kemarin ternyata dipicu oleh massa dari pemilik rumah yang sudah bersiaga dengan senjata tajam dan balok kayu. Hal itu diungkap oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Amkei Kepulauan Riau (Kepri), Andre Kei Letsoin.
“Anggota atau orang suruhan PT Jabbaru (Farida) melakukan penyerangan terhadap anggota saya terlebih dahulu. Mereka menggunakan batu, kayu dan kapak, besi dan macam-macam untuk menyerang anggota saya,” kata Andre Kei Letsion kepada wartawan, Kamis (18/01/2024).
Andre mengatakan bahwa anggotanya datang untuk menagih hak kekurangan pembayaran proyek kerjasama antara PT Jabbaru dengan PT Makmur Jaya yang berada di Sorong, Papua, pada tahun 2020 lalu. Selama pekerjaan itu berjalan, kakak Andre itu memakai duit pribadi untuk menyelesaikan kerjasamanya dengan total pembayaran Rp 66 miliar.
Setelah pekerjaan selesai, kakak dari Andre melakukan penagihan dengan total transaksi Rp 66 miliar. Oleh Farida pembayaran itu dicicil sedikit demi sedikit. Namun, dua tahun terakhir, PT Jabbaru memutus komunikasi.
“Kemudian saudara saya itu bercerita kronologi dan persoalan yang terjadi kepada saya. Kemudian saya diberikan kuasa untuk meminta hak,” tambahnya.
Kemudian, pada Rabu (17/01/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya mendatangi kantor tersebut dan ingin menemui Farida untuk menanyakan kekurangan pembayaran proyek sebesar Rp 7 miliar tersebut. Mereka menanyakan siapa yang bertanggung jawab dan tertua di PT Jabbaru dan menyampaikan maksud kedatangan. Namun, para preman penjaga PT Jabbaru malah mengeluarkan senjata tajam dan menyerang.
Atas insiden ini, pihaknya meminta PT Jabbaru Elektro Daya Telematika untuk bersikap profesional untuk menyelesaikan masalah hutang ini dengan mencari solusi yang terbaik.
“Jadi kami bukan preman, kami bukan penjahat. Kami tidak melakukan penyerangan, tapi mereka yang menyerang kita. Kami meminta pihak PT Jabbaru itu bisa profesional sehingga kita bisa mencari solusi yang terbaik untuk persoalan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rumah dan mobil di Gayung Kebonsari X, Surabaya rusak imbas bentrok, Rabu (17/01/2024). Diduga bentrok itu dipicu karena pemilik rumah dan mobil memiliki hutang.
Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan permasalahan itu dipicu oleh Farida yang memiliki hutang hingga Rp 4,5 Milliar. Farida juga sempat dilaporkan ke Polres Sorong.
“Fd merupakan Kontraktor pembuat sutet tiang listrik di Sorong. Dalam prosesnya, dia diduga belum membayar kepada rekanan bisnisnya berinisial Rb,” kata Catur. (ang/ian)






