Bangkalan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat agar lebih serius untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, DLH telah menaikan tarif retribusi sampah.
“Dengan dinaikannya retribusi sampah ini seharusnya diikuti oleh kenaikan PAD,” ujar Ketua DPRD Bangkalan, Effendi, Kamis (18/1/2024).
Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Yudistira Ardi Nugroho menyampaikan, tarif retribusi sampah berlangganan masih sama dengan 2023. Yakni, Rp 3.500 setiap bulan untuk rumah tangga dan Rp 9.000 untuk toko. Sedangkan untuk toko dengan skala besar Rp 11.00 per bulan.
“Yang dinaikan yakni retribusi untuk toko kecil dan besar,” terangnya.
Kenaikan penarikan retribusi sampah itu dilakukan untuk memenuhi target PAD yang bersumber dari sampah berlangganan tahun ini.
Target PAD dari pemungutan sampah berlangganan tahun ini Rp 225 juta. Target tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 104 juta.
Kenaikan retribusi sampah itu juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan 2024. Dengan demikian, DLH harus melakukan penyesuaian dalam penarikan retribusi pemungutan sampah berlangganan. [sar/but]






