Pamekasan (beritajatim.com) – Program Praktikum Lembaga Keuangan dan Bisnis Islam (PLKBI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (EBIS) Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, digelar sebagai upaya memperkenalkan mahasiswa pada sistem operasional lembaga keuangan syariah dan bisnis Islam.
Program PLKBI 2024 yang diikuti sebanyak 90 mahasiswa Fakultas EBIS IAI Al-Khairat Pamekasan, mengusung tema ‘Implementasi Manajemen Operasional, Sumber Daya Manusia, dan Pemasaran Pada Lembaga Keuangan Syariah dan Bisnis Islam’.
Jumlah tersebut merupakan mahasiswa Fakultas EBIS yang tersebar dari dua Program Studi (Prodi) berbeda, yakni sebanyak 78 mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah (ESy), serta sebanyak 12 mahasiswa lainnya dari Prodi Perbankan Syariah (PSy).
Baca Juga: IAI Al-Khairat Pamekasan Sebar 90 Mahasiswa PLKBI di 6 Titik di Jawa Timur
Peserta yang notabene mahasiswa semester lima di lingkungan Perguruan Tinggi yang beralamat di Jl Raya Palengaan (Palduding) Nomor 2 Pamekasan, dijadwalkan menjalani program praktik lapangan selama sebulan kedepan, terhitung sejak Senin (15/1/2024) hingga Sabtu (17/2/2024) mendatang.
Bahkan pada program PLKBI tahun ini, mahasiswa juga disebar di 6 (enam) wilayah berbeda di Jawa Timur, yakni sebanyak 19 lokasi di Pamekasan, 2 lokasi di Sumenep, 4 lokasi di Sampang, 3 lokasi di Surabaya, 1 lokasi di Jember, serta 1 lokasi lainnya di Kabupaten Bondowoso.
“Program ini merupakan pembelajaran praktik, dan kita harapkan mahasiswa peserta PLKBI 2024 dapat memahami fakta operasional lembaga keuangan syariah dan bisnis Islam, khususnya di lokasi tempat mereka melaksanakan praktik,” kata Panitia Pelaksana, Fadhali Rahman, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Pesan Kiai Mahfud Bagi Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan
Dalam program tersebut, mahasiswa juga diwajibkan melakukan observasi, pencatatan, pendataan, diskusi, konsultasi dan memberikan advice, serta memberikan laporan secara komprehensif, baik kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maupun lembaga yang ditempati sebagai lokasi praktik.
“Melalui program ini, mahasiswa juga harus membuat laporan tertulis, baik secara pribadi maupun kelompok. Laporan itu dibuat sesuai dengan permintaan lembaga tempat praktikum, dan tentunya harus mendapat persetujuan dari DPL,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga berkewajiban membuat laporan dalam bentuk artikel dan dipublikasikan melalui jurnal pengabdian kepada masyarakat. “Publis artikel itu bisa diletakkan di jurnal internal, maupun jurnal pengabdian di luar kampus,” jelasnya. [pin/ted]






