Blitar (beritajatim.com) – Ada-ada saja kelakuan Sadari warga Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Pria berusia 50 tahun tersebut nekat mencuri sepeda motor Steviani Vega yang merupakan teman dari anaknya sendiri.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat korban sedang makan malam bersama anak pelaku di dapur rumahnya. Sadari (50) yang melihat sepeda motor Scoopy terparkir di halam rumahnya langsung bergegas membawa kabur.
“Jadi saat itu korban bersama anak pelaku baru saja pulang dari Kota Blitar kemudian pulang ke rumah anak pelaku, saat melihat anaknya dan korban makan di dapur, pelaku langsung menuntun sepeda motor milik korban ke tukang kunci,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar, Kota, Rabu (15/01/24).
Kendaraan korban yang telah curi oleh pelaku kemudian dititipkan di tempat penitipan sepeda motor depan Terminal Patria Kota Blitar. Usai menitipkan sepeda motor hasil curiannya, pelaku kemudian menghubungi korban yang tidak lain adalah teman dari anaknya.
“Setelah dititipkan itu, pelaku menghubungi korban melalui telepon, kalau dirinya bisa menemukan sepeda motornya yang hilang, namun dengan tebusan sejumlah uang,” ceritanya.
Pelaku pun meminta uang tebusan senilai Rp.10 juta rupiah kepada korban. Pelaku beralasan uang tersebut bakal diberikan kepada komplotan maling yang telah mencuri sepeda motornya.
Tidak lupa, pelaku meminta korban yang merupakan teman anaknya itu untuk tidak melapor ke polisi. Alasannya, untuk menebus sepeda motor korban, pelaku mempertaruhkan nyawa dan komplotan maling tidak ingin transaksi ini diketahui oleh polisi.
“Setelah telepon itu, pelaku meminta korban untuk segera menyiapkan uang tebusannya, karena curiga korban justru melapor ke polisi,” imbuhnya.
Usai korban melapor ke polisi, Tim Buser Satreskrim Polres Blitar langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama pelaku pencurian motor pun berhasil diringkus.
Betapa terkejutnya korban ternyata pelaku pencurian sepeda motornya adalah Sadari (50) yang merupakan bapak dari temannya. Sadari sendiri mengakui telah melakukan pencurian lantaran kepet hutang.
“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian, pelaku sendiri merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian,” tutupnya. [owi/but]






