Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan telah memeriksa empat orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan. Salah satunya adalah Nur Salim, Kabid PAUD Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, yang telah diperiksa secara langsung oleh Bawaslu.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan rakor IGTKI dan Himpaudi yang diadakan akhir tahun lalu, dihadiri oleh sejumlah ASN di rumah makan Purwosari. Fokusnya adalah kehadiran caleg DPR RI dari PKB, Irsyad Yusuf, yang maju dari Dapil Jatim II Pasuruan – Probolinggo yang juga mantan Bupati Pasuruan.
Gus Irsyad, yang sebelumnya Bupati Pasuruan dua periode, mengklaim kehadirannya tidak disengaja dan hanya bertemu dengan Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, mantan anak buahnya. Meski begitu Bawaslu memiliki bukti dan foto terkait ajakan dan dukungan untuk pencalegannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menyatakan bahwa sedang didalami siapa yang mengundang caleg dalam acara tersebut. Mereka mencari tahu apakah dinas itu yang mengundang atau apakah ini spontanitas.
“Yang sedang kami dalami ini adalah kegiatan yang dihadiri caleg itu siapa yang mengundang. Apakah dinas itu mengundang caleg tersebut. Dan atas inisiatif siapa mengundang caleg itu, atau apakah ini spontanitas,” urainya.
Penelusuran juga mencakup bingkisan yang dibagikan, termasuk siapa yang menyediakan bingkisan tersebut. “Termasuk, masih dalam penelusuran terkait bingkisan yang dibagikan dalam acara itu untuk para peserta. Siapa yang menyiapkan bingkisan itu,” ungkapnya.
Jika penelusuran ini selesai, Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan hasil penelusuran awal dan menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam waktu 7 hari. [ada/but]






