Kediri (beritajatim.com) – Pasca penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya di Kayunan Kediri akhirnya lokasi temuan dipasang garis polisi.
Pemasangan garis lokasi pada lokasi penemuan tapal batas era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Panjalu /Kadiri ini untuk memastikan aman dari aksi penjarahan.
Imam Mubarok Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) mengatakan, temuan di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ini merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda.
“Menurut Arkeolog Belanda, sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri,” terang Imam Mubaroh, pada Minggu (14/1/2024).
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm ini, kata Gus Barok, sapaan akrab Imam Mubaroh, diharapkan akan menguak mesteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Sebelumnya, sebuah tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka ditemukan di area penggalian tanah untuk tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Selain tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak.
Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya, raja Panjalu /Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Erwan Yudiono , saksi yang kali pertama menemukan struktur tugu tapal batas, pada Selasa (9/1/2024) mengaku awalnya dirinya tidak sengaja menemukan dan hanya karena penasaran.
“Awalnya saya melihat temuan padmasana di Desa Kayunan yang diamankan saudara Eko dan disimpan di rumahnya di Plaosan Kecamatan Plosoklaten yang berjarak 5 km dari lokasi,” jelasnya.
“Karena penasaran akhirnya saya mendatangi lokasi tempat dimana padmasana ditemukan. Pas disitu ternyata ada penggalian lahan untuk tanah urug,” tambah Erwan yang juga Wakil Ketua Pelestari Sejarah Budaya Khadiri.
Ternyata disitu saat penggalian, imbuh dia, juga banyak ditemukan struktur batu bata dan juga tugu tapal batas yang berangka tahun 1123 saka era peninggalan Raja Kertajaya.
Kabar penemuan itu akhirnya dilaporkan oleh Yudiono ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), pada Kamis (11/1/2024).
Setelah mendapat laporan perwakilan dinas dan DK4 yang didatangi langsung oleh Ketua DK4, Imam Mubarok meninjau lokasi. [nm/beq].






