Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa hari lalu puluhan pelajar Surabaya digaruk Satpol PP usai kepergok pesta miras di bawah Flyover Jalan Gubeng. Mereka lantas dibawa untuk menjalani pembinaan.
Pasca peristiwa itu, pihak sekolah langsung memberikan bimbingan kelompok kepada para siswa agar mereka dapat meningkatkan kesadaran diri. Tim konselor sekolah memberikan pembinaan untuk kesehatan psikologis.
Meski seluruh hasil tes urine mereka negatif dan telah diberi sanksi pembinaan oleh petugas berupa kerja sosial di Liponsos Surabaya, namun sekolah merasa sangat perlu memberikan pembinaan yang serius pada para siswa.
“Kemampuan menghargai diri sendiri itu disebut efikasi diri. Yakni individu mampu mengapresiasi sekecil apapun pencapaian positifnya, dan tidak berlebihan menyalahkan keadaan atau lari dalam aktifitas negatif,” ujar Konselor Sekolah tersebut, Budi Prasetyo, Jumat (12/1/2024).
Budi mengatakan, bimbingan itu berisi materi-materi pembinaan psikis dan sentuhan kalbu. Ini sebagai langkah nyata sekolah atas fenomena kenalakan remaja yang belakangan marak terjadi.
Budi menuturkan, lewat bimbingan ini, sekolah mencoba hadir untuk mendampingi para siswa bermasalah agar mereka dapat merasa diperhatikan.
“Kami merasa lebih perlu menindak mereka dengan cara yang humanis, dan tidak otoriter. Kami lakukan pendekatan melalui kegiatan bimbingan kelompok ini agar mereka merasa dirangkul, dan tidak dijauhi sekolah,” ujarnya.
Sekolahnya, lanjut Budi, memang memiliki konsep berbeda dalam penanganan pelanggaran siswanya. Alih-alih menghukum secara keras bahkan fisik, pihaknya justru memilih fokus pada penyembuhan psikologis dan akhlak anak.
Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan Alfianur Rizal menambahkan, bimbingan kelompok ini merupakan tahap awal bagi para siswa bermasalah tersebut. Ke depan, mereka akan menjalani terapi dengan salat malam, puasa sunnah, dan dzikir bersama.
“Harapan kami, melalui perlakuan dan treatment ini siswa akan menjadi pribadi lebih baik, dan membawa manfaat bagi masyarakat dan keluarga,” kata Alfianur Rizal.
Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Surabaya M Fikser menyebut jika pesta miras itu mulanya dilaporkan oleh warga melalui Command Center 112. Oleh Command Center lantas diteruskan ke Satpol PP Kota Surabaya.
“Para pelajar ini saat diamankan masih mengenakan seragam sekolah. Kami amankan 2 botol miras oplosan ukuran 1,5 liter,” kata Fikser.
Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya, 21 remaja itu didata oleh petugas. Kemudian memanggil pihak sekolah untuk dilakukan pendampingan.
“Lalu mereka kami beri sanksi untuk bekerja sosial di Dinsos selama sehari. Tujuannya untuk memberikan efek jera,” imbuh Fikser. [ipl/ian]






