Malang (beritajatim.com)– Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil mengungkap identitas mayat seorang wanita di lahan kosong Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024) siang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap identitas dari jasad tersebut. Hasil identifikasi diketahui jasad perempuan berinisial CH (68), warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Tim identifikasi Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Kecamatan Singosari tersebut,” ujar Adnan di Markas Besar Polres Malang, Jumat (12/1/2024).
Adnan menyatakan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan. Garis polisi segera dipasang, dan penyisiran dilakukan di sekitar lokasi guna mencari petunjuk atau barang bukti terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala mayat berada di sebelah barat. Sementara pakaian yang digunakan berupa baju dan rok warna putih hitam motif garis.
“Tidak ditemukan identitas maupun barang berharga pada jasad maupun di sekitar TKP ketika itu. Diperkirakan kematian sudah sekitar empat hari,” beber Adnan.
Dikatakan Ipda Adnan, jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 09.00 WIB. Penemuan tersebut mengejutkan warga sekitar, karena sebelumnya memang tercium bau menyengat di sekitar lokasi namun tidak menyangka jika berasal dari jasad manusia.
Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, polisi tidak ditemukan barang atau identitas lain terkait mayat perempuan tersebut. Bagian wajah mayat juga sudah menghitam hingga tidak lagi bisa dikenali.
“Informasi penemuan jasad di lahan kosong tersebut dilaporkan oleh seorang warga dan kemudian disampaikan kepada Polsek Singosari, tidak ada identitas yang ditemukan di sekitar TKP,” tegasnya.
Menurut Adnan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat yang ditemukan. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum, kepolisian juga telah mengubungi keluarga sesuai identitas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jasad perempuan tersebut saat ini telah dievakuasi ke RSSA, petugas juga telah datang ke alamat sesuai identitas mayat tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa CH diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024 lalu. Selama ini, CH yang mengidap gangguan ingatan tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari.
Adnan mengatakan pihak keluarga menolak visum dilakukan terhadap jasad CH. Dia mengatakan pihak keluarga tak menuntut dan menyatakan peristiwa itu sebagai musibah.
“Dalam kejadian ini pihak Keluarga telah membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak mana pun, baik secara pidana maupun perdata, dan pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan visum et repertum terhadap korban,” pungkasnya. [yog/aje]






