Magetan (beritajatim.com) – Menjelang gelaran Pemilu pada 14 Februari 2024, bakal dipastikan siapa saja wakil rakyat terpilih. Tentu, ada pula yang gagal jadi anggota legislatif. Tak menutup kemungkinan, kondisi kesehatan mental caleg yang gagal bisa drop.
Kendati demikian, RSUD dr Sayidiman yang kini sudah punya Klinik Psikiatri tidak menyediakan tempat khusus. Plt Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan dr. Dinne Fitriya mengatakan, seluruh kamar rawat inap di Klinik Psikiatri bisa digunakan pasien dari kalangan manapun.
‘’Untuk caleg gak ada. Semua orang yang mengalami gangguan kejiwaan kami berikan perawatan sesuai dengan keluhannya. Jadi, tidak ada tempat khusus untuk caleg yang gagal,’’ kata Dinne, Jumat (12/01/2024)
Pun, ada 13 kamar untuk rawat inap pasien Klinik Psikiatri. Ruang rawat inap dibedakan sesuai gejala. Ada ruang perawatan akut untuk mengisolasi pasien yang mengalami gaduh gelisah. Jika kondisi sudah stabil, baru dipindah ke ruang perawatan biasa.
‘’Apapun penyebabnya kalau memang ada masalah kejiwaan kami siap menangani baik secara rawat inap maupun rawat jalan. Saat ini masih ada lima sampai 10 orang yang dirawat di klinik,’’ kata Dinne.
Dia menerangkan, penderita gangguan jiwa yang menjalani perawatan mayoritas dari kalangan muda atau usia produktif. Usianya 30 tahun sampai 40 tahun, yang notabene masih usia produktif. Ada yang sudah memang memiliki riwayat penyakit.
‘’Jadi ada yang memang sudah ada riwayat sakit jiwa sebelumnya gitu ya. Kemudian mengalami kekambuhan ada juga yang kasus baru jadi ya kategorinya masih ringan, kalau berat itu kan berarti kan banyak yang gelisah sampai saat ini sampai tidak parah. Rata-rata gak yang sampai segelisah itu kondisinya tidak sampai berat sampai teriak-teriak begitu,’’ pungkas Dinne. [fiq/ted]






