Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan saat korban sedang menjalankan sholat berjamaah di sebuah masjid. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kecermatan anggota yang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka secara intensif.
Peristiwa pencurian kendaraan terjadi pada Rabu (3/1/2024) di Masjid Raudlotul Muttaqin Dsn Aras Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, korban yang merupakan warga setempat sedang melaksanakan sholat berjamaah, dan kendaraannya dicuri oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Setelah menyadari kehilangan kendaraan setelah sholat, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lekok. Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lekok segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku pencurian.
Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti CCTV di sekitar jalan raya Lekok. Pelaku, seorang pria berinisial AN (30), berhasil diamankan di kontrakannya di wilayah Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, beserta barang bukti.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, memberikan apresiasi terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Beliau menegaskan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pengungkapan kasus curanmor yang terjadi saat sholat berjamaah ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum kami,” ungkapnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian, yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pasuruan Kota mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. “Jangan mengabaikan keamanan barang bawaan seperti sepeda motor saat beribadah. Mari tingkatkan keamanan di sekitar tempat ibadah, termasuk memastikan adanya petugas jaga untuk menjaga kenyamanan saat beribadah,” tutupnya. (ada/kun)






