Malang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang meminta penyedia segera mengganti ratusan surat suara yang rusak dalam proses pelipatan dan upaya sortir, Senin (8/1/2024).
Ratusan surat suara rusak itu meliputi surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, dan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Komisioner KPU Kabupaten Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, untuk DPRD Kabupaten, sebanyak 450 surat suara ditemukan rusak setelah proses sortir lipat. “Kemudian sebanyak 54 surat suara DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak,” tegas Dika, sapaan akrabnya, Senin (8/1/2024).
Dika menuturkan, saat ini proses sortir dan pelipatan terus berlanjut. Dimungkinkan proses itu akan selesai pada 20 Januari 2024. Dika menambahkan, pelipatan dan proses sortir itu dikerjakan sebanyak 200 orang.
Dalam proses pengerjaan itu, mereka dikatakan bekerja secara shift. “Target akan selesai tanggal 20 Januari,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pekerja sortir dan pelipatan Titik Suhartini (45) warga Jakarta Timur menjelaskan, dalam mengerjakan pekerjaan itu tidak ada kendala apapun. Bahkan, dalam setengah hari saja, dirinya bisa melipat surat suara sebanyak 10 kardus.
“Tahun 2019 lalu saya juga melipat di Kabupaten Malang. Saat ini juga. Senang bisa bertemu dengan orang-orang baru dan pengalaman baru. Saya nginap di gudang, makan ditanggung di sini,” pungkasnya. [yog/suf]






