Tuban (beritajatim.com) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Tuban melakukan pengawasan proses penyortiran surat suara pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gudang logistik, Jl Manunggal Tuban. Penyortiran itu untuk surat suara DPRD kabupaten.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Tuban mencatat beberapa poin yang menjadi evaluasi untuk KPU Tuban. Di antaranya sebelum masuk, petugas sortir perlu diperiksa satu persatu apakah membawa alat coblos atau lainnya.
Kemudian terkait dengan handphone yang juga dikumpulkan jadi satu. Termasuk kurang telitinya petugas sortir ketika melaksanakan tugasnya.
Anggota Bawaslu Tuban Abdul Mundlir mengatakan, ada beberapa SOP (standar operasional) yang belum dilaksanakan saat proses sortir dan lipat surat suara. Sehingga, pihaknya menginformasikan kepada KPU Tuban memenuhi untuk segala kekurangan agar menjadi evaluasi.
“Jadi mereka (petugas sortir) sebelum masuk dicek satu persatu apakah ada yang membawa alat coblos atau ada yang membawa alat yang membahayakan. Karena hal itu bisa bisa membuat cacat surat suara,” ucap Abdul Mundlir.
Kemudian, terkait dengan handphone milik petugas sortir yang harusnya dikumpulkan, namun beberapa ada yang belum dilakukan. Menurutnya, segala kendala tersebut dikarenakan masih hari pertama.
Sehingga antusiasme pendaftar sebagai petugas sortir lipat sangat tinggi. KPU Tuban, katanya, perlu antisipasi lagi. “Yang perlu diantisipasi juga terkait dengan jumlah pasti dari sortir lipat ini, yang kedua petugas sortir juga belum mendapatkan edukasi yang cukup,” kata Abdul Mundlir.
Ia menjelaskan, beberapa petugas sortir mengabaikan proses penyortiran yakni surat suara langsung dilipat tanpa dibuka terlebih dulu. Harusnya, dicek apakah ada kerusakan di dalam surat suara tersebut.
“Mereka ini asal melipat, tidak melihat terlebih dulu atau mengecek surat suara tersebut. Caranya, dibuka dulu, dicek, kemudian dilipat,” tegasnya.
Meski begitu, menurut Abdul Mundlir, KPU Tuban sangat responsif terhadap antisipasi yang ada. Sehingga apa yang menjadi imbauan Bawaslu segera ditindaklanjuti. “Sehingga proses penyelenggaraan pemilihan umum ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. [ayu/suf]






