Surabaya (beritajatim.com) – Mengawali tahun baru 2024, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) di wilayah Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara).
Penurunan harga ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2024 di seluruh SPBU Pertamina di wilayah Jatimbalinus.
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina di wilayah Jatimbalinus per 1 Januari 2024:
- Pertamax 92: Rp12.950 per liter (turun Rp400 dari sebelumnya Rp13.350 per liter)
- Pertamax Green 95: Rp13.900 per liter (turun Rp1.000 dari sebelumnya Rp14.900 per liter)
- Pertamax Turbo: Rp14.400 per liter (turun Rp950 dari sebelumnya Rp15.350 per liter)
- Dexlite: Rp14.550 per liter (turun Rp1.000 dari sebelumnya Rp15.550 per liter)
- Pertamina Dex: Rp15.100 per liter (turun Rp1.100 dari sebelumnya Rp16.200 per liter)
Menurut Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, penurunan harga BBM nonsubsidi ini merupakan hasil dari evaluasi secara berkala yang dilakukan Pertamina Patra Niaga berdasarkan tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.
“Penurunan harga BBM nonsubsidi ini merupakan wujud komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri,” ujar Ahad.
Ahad berharap, penurunan harga BBM ini dapat memotivasi masyarakat untuk mencapai resolusinya menerapkan gaya hidup berkualitas tentunya dengan mengkonsumsi BBM yang lebih berkualitas.
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://mypertamina.id/fuels-harga atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Dampak Positif Penurunan Harga BBM
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini tentu memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi para pengguna kendaraan bermotor.
Dampak positif tersebut antara lain:
- Mengurangi beban pengeluaran masyarakat untuk transportasi
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Merangsang pertumbuhan ekonomi
Selain itu, penurunan harga BBM juga dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor yang lebih hemat bahan bakar, seperti kendaraan bermotor listrik atau kendaraan bermotor hybrid.[rea]






