Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember, Jawa Timur sepanjang 2023. Setidaknya enam orang meninggal dunia karena kecelakaan di jalan.
Kepolisian Resor Jember mencatat, sepanjang tahun ini terjadi 1381 kasus kecelakaan dengan 321 korban meninggal dunia. Sementara itu, empat orang terluka berat dan 1.580 orang mengalami luka ringan.
“Jumlah ini lebih rendah daripada tahun sebelumnya. Kecelakaan pada 2022 tercatat 1485 kasus. Korban jiwa 350 orang meninggal dunia, 7 luka berat, dan 1.716 luka ringan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Moh Nurhidayat, Minggu (31/12/2023).
Sementara itu untuk pelanggaran, menurut Hidayat, telah melakukan tindakan tilang 12.475 kali dan menerbitkan teguran 67.759 surat. Ini berarti rata-rata polisi menilang pengemudi 34 kali setiap hari. Jumlah ini lebuh sedikit dibandingkan tahun 2022 yang mencatatkan 14. 713 kali tilang dan 36.786 surat teguran tertulis pada 2022. [wir]






