Tuban (beritajatim.com) – Menyambut perayaan Tahun Baru 2024, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Tuban gelar patroli untuk mengantisipasi tindakan asusila yang menyasar tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tuban.
Kasatpol PP Tuban, Gunadi mengungkapkan, perayaan tahun baru atau pergantian tahun 2024 nanti petugas telah disiagakan di tempat umum seperti GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, Alun-alun hingga taman kota.
Termasuk wilayah hotel, penginapan maupun tempat karaoke dan warung juga mendapatkan pemantauan agar tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, terlebih peredaran minuman keras.
“Kita juga sudah menyampaikan surat edaran kepada pengelola hotel maupun tempat penginapan di seputaran kota,” terang Gunadi.
Ia menjelaskan, dalam situasi seperti ini tidak hanya praktek asusila, tetapi juga pencegahan terhadap semua tindakan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras.
“Mungkin ada anak muda yang biasa minum di tempat tertentu semuanya kita antisipasi,” kata dia.
Pihaknya juga telah membuat surat edaran imbauan dan diberikan kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk ikut berperan memastikan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayahnya berjalan tertib dan aman.
“Harapannya, nanti perayaan tahun baru bisa aman, tentram dan tetap terjaga. Tidak ada penggunaan petasan, narkoba, asusila maupun pesta minum-minuman keras,” pungkasnya. [ayu/but]
![Perayaan Tahun Baru 2024, Satpol PP Tuban Antisipasi Tindak Asusila Kasatpol PP Tuban Gunadi saat dimintai keterangan. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/1-40.jpg)





