Malang(beritajatim.com) – Kota Malang memiliki Gedung Depot Arsip Kota Malang. Gedung ini baru saja diresmikan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di area Islamic Center Kota Malang, pada Rabu (27/12/2023). Apa saja keunggulan Depot Arsip ini?
Gedung ini dibangun sebagai ruang penyimpanan arsip, dengan struktur khusus untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip. Wahyu meminta Depot Arsip Kota Malang dapat dimanfaatkan penggunaannya secara maksimal.
“Depot Arsip ini kewajiban dan salah satu tugas pokok Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah. Arsip ini penting dan memang harus dijaga, seperti arsip dinamis maupun statis, ini yang memang sesuai dengan fungsinya harus disimpan di sini,” ujar Wahyu.
Wahyu juga meyakinkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Malang untuk percaya dalam penyimpanan dan pengelolaan arsipnya ke Depot Arsip Kota Malang.
“Saya minta agar seluruh Perangkat Daerah mempercayakan arsipnya untuk dikelola di Depot Arsip Kota Malang. Jadi semua terkait arsip Perangkat Daerah yang ada, itu juga harus menyimpan arsipnya disini. Tentu dengan dibangunnya Depot Arsip ini karena arsip-arsip ini menjadi penting ketika dikemudian hari dibutuhkan. Selain itu bisa menghemat ruang penyimpanan arsip di tiap kantor perangkat daerah,” ujar Wahyu.
Wahyu memastikan, penyimpanan arsip di Depot Arsip Kota Malang terkelola dengan baik. Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang memiliki sejumlah Arsiparis yang bertugas untuk mengelola dan menyimpan arsip sesuai ketentuan.
Meski dipersilahkan menaruh arsip di depo arsip. Akan ada ketentuan mana arsip yang boleh dipergunakan atau diakses oleh publik dan mana yang dikecualikan.
“Dalam pengelolaan arsip di sini memiliki banyak SOP dan suatu teknik tersendiri. Sehingga dapat terjaga keamanan dan kerahasiaannya serta dapat tersimpan dengan baik. Apabila diperlukan sewaktu-waktu maka akan dengan mudah diambil. Jadi sarana prasana ini untuk mendukung terkait dengan kearsipan,” ujar Wahyu. (Luc/Aje)






