Sumenep (beritajatim.com) – Kecelakaan jalan raya merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Provinsi, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, tepatnya di KM-8.
“Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan bermotor. Dua sepeda motor dan satu mobil. Satu pengemudi sepeda motor meninggal di rumah sakit,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (18/12/2023).
Dua sepeda motor yang terlibat, salah satunya tidak diketahui identitasnya. Sedangkan sepeda motor lainnya yakni Honda Scoopy nopol W 6620 OH yang dikemudikan Yugi Prayugo (29), warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget. Sedangkan mobil yang terlibat kecelakaan adalah Suzuki Ertiga warna hitam nopol M 1562 AJ yang dikemudikan Muhammad Nur (51), warga Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura.
Kecelakaan itu berawal dari sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya (Mr X), melaju dari arah barat ke timur. Sedangkan dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan Yugi Prayugo.
“Sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya itu kemudian mendahului kendaraan di depannya. Diduga sepeda motor Mr. X ini tidak mempunyai ruang gerak yang cukup dan jarak pandang yang bebas. Akibatnya terjadi benturan dengan sepeda motor Honda Scoopy,” ungkap Widiarti.
Benturan itu terjadi di badan jalan sebelah selatan. Pengemudi sepeda motor Scoopy terlempar dan mengenai mobil Ertiga. “Korban mengalami luka parah di kepala. Nyawa korban pun tidak dapat diselamatkan,” ujar Widiarti.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Kerugian material mencapai Rp 1.200.000. “Untuk kendaraan Mr. X sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Sepeda motor itu langsung meninggalkan TKP usai kecelakaan,” terang Widiarti. (tem/ian)






