Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melantik ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Ponorogo di aula SMKN Jenangan, Selasa (12/12/2023). Dia memberikan pesan tegas kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik.
“Ojo cupar lan ojo ela-elo,” ungkap Sugiri.
Sugiri pun menjelaskan arti dari pesan yang dia sampaikan kepada para anggota BPD tersebut. Menurut Sugiri, ojo cupar artinya para anggota BPD jangan mempersulit atau menyusahkan pemerintah desa namun bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sedangkan makna ojo ela-elo, menurut Sugiri, para anggota BPD jangan hanya menurut dengan pemerintahan desa. BPD harus menjalankan tupoksinya.
“Namun tidak hanya tupoksi, tetapi yang menjadi PR saat ini, dengan kepala desa (kades) bersatulah. Kebersamaan itu untuk berpikir bareng-bareng dalam membuat percepatan di desanya,” kata Kang Giri sapaan Bupati Sugiri Sancoko.
BACA JUGA:
Baliho Wabup Trenggalek Dipasang di Ponorogo, Warga Bertanya-tanya
Pemikiran untuk memajukan desa itu, terutama dalam hal inovasi. Sugiri bercerita, kadang ada desa yang gagal dengan inovasinya namun juga ada desa yang inovasinya malah kebablasan.
Nah, keberadaan BPD di pemerintahan desa itu ibarat rel. Bagaimana desa bisa berinovasi tetapi tidak keluar dari rel atau koridor-koridornya.
“Ke depan desa bisa berinovasi tapi tidak keluar dari relnya. Nah, itu salah satu fungsi dari BPD. Juga ikut sama-sama untuk melakukan percepatan di desanya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak calon 1956 anggota BPD di Kabupaten Ponorogo diresmikan tanggal 12 Desember 2023. Ribuan anggota BPD itu, merupakan perwakilan dari 276 desa di bumi reog dan peresmiannya dilaksanakan di SMKN 1 Jenangan.
“Dipilih peresmian di SMKN 1 Jenangan karena daya tampungnya yang cukup besar,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono.
BACA JUGA:
Sudah Hujan, Beberapa Daerah di Ponorogo Masih Minta Droping Air Bersih
Dengan tempat yang cukup besar itu, peresmian dilakukan secara serentak. Ribuan anggota BPD ini akan mengemban tugasnya selama 6 tahun, atau dalam periode ini masa tugasnya dari tahun 2023 hingga 2029 nanti.
“Awalnya 2 tahap peresmiannya, namun setelah mengecek langsung ke lokasinya, bisa dilakukan serentak,” katanya.
Ribuan BPD ini, nantinya akan mendapatkan tunjangan. Tunjangannya pun bervariasi, untuk ketua BPD akan mendapatkan tunjangan senilai Rp500 ribu per bulan. Untuk wakil ketua BPD, sebanyak Rp450 ribu dan anggota BPD tunjangannya Rp400 ribu.
“Tunjangannya bervariasi, untuk ketuanya Rp500 ribu, wakilnya Rp450 ribu dan anggotanya Rp400 ribu,” pungkasnya. [end/beq]






