Jember (beritajatim.com) – Hanya dalam waktu tiga tahun, Pemerintah Kabupaten Jember berhasil menaikkan peringkat keterbukaan informasi publik di Jawa Timur, dari posisi juru kunci menjadi lima besar terbaik. Bahkan dua desa mendapat penghargaan KI Award.
Saat pemerintahan Bupati Faida pada 2020, Jember menduduki peringkat buncit dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur dalam urusan keterbukaan informasi publik. Namun pada Senin (4/12/2023) malam, Bupati Hendy Siswanto menerima penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jawa Timur, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Jawa Timur 2023, di Surabaya.
Capaian ini adalah sebuah lompatan. Setelah menduduki posisi juru kunci pada 2020, Jember naik satu setrip ke peringkat 37 pada 2021 dan peringkat 11 pada 2022. “Transparansi atau keterbukaan ini adalah program unggulan kami ke depan supaya Jember lebih baik lagi,” kata Hendy.
Prestasi ini dilengkapi dengan capaian Pemerintah Desa Jambe Arum, Kecamatan Puger, yang memperoleh tiga penghargaan sekaligus, yakni dua besar dalam kategori pemerintah desa paling informatif, kategori mengumumkan tingkat pemerintah desa, hingga pemdes dengan pelayanan informasi publik terbaik. Selain Jambe Arym, kategori menuju informatif tingkat pemerintah desa disabet Pemerintah Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan.
Keberhasilan Pemkab Jember dalam meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi tak lepas dari terbitnya Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Jember. Peraturan itu mengamanatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di semua tingkatan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Dalam beberapa kali kesempatan, Hendy menegaskan, komitmennya untuk terbuka terhadap informasi dan kritik dari pihak luar. “Kritik itu penting karena kita tidak perlu membayar jasa konsultan untuk diberitahu kelemahan yang harus diperbaiki pemerintah,” katanya.
Pemkab Jember saat ini juga menggelar lomba keterbukaan informasi publik untuk mengapresiasi dan memotivasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pelaksana organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa. Hadiah akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Hendy Siswanto pada 12 Desember 2023.
Keberhasilan ini dipuji DPRD Jember. “Selamat atas Raihan prestasi Pemkab itu membuktikan bahwa ada perbaikan perbaikan melalui angka dan data,” kata Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto menyebut itu prestasi membanggakan yang harus diapresiasi. “Namun kita tidak boleh hanya bangga dengan prestasi yang ada. Tetap harus ditingkatkan dan menjadi cambuk bagi yang lain, sehingga bukan hanya keterbukaan informasi publik yang mendapatkan prestasi. Hal-hal lain semoga juga mengikuti,” katanya.[wir]






