Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim yang memastikan netralitas aparatur sipil negara pada pemilihan umum.
“Kepada bupati Jember, kami meminta untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait dengan netralitas ASN,” kata Tabroni, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatam Belanja Daerah 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (27/11/2023) malam.
“Jika diperlukan, Pemkab Jember kami sarankan untuk membentuk tim netralitas ASN di lingkungan Pemkab Jember. Harapan kami, dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ASN di Kabupaten Jember tidak diseret pada kepentingan politik praktis, yang hanya akan menciptakan lingkungan pemerintahan yang terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan,” kata Tabroni.
Tabroni mengingatkan, penggunaan alokasi belanja dalam APBD 2024 tidak untuk menguntungkan segelintir orang. “Jangan sampai alokasi tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan mereka. Apalagi mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik. Maka, sudah menjadi kewajiban kita bersama, termasuk bupati untuk lebih cermat dan hati-hati terkait kedua alokasi belanja tersebut,” katanya.
PDI Perjuangan juga mengimbau setiap elemen yang terlibat, seperti Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, serta semua jajarannya agar menjalankan tanggung jawab secara profesional. “Sehingga bisa terjauhkan dari praktek–praktek manipulatif, yang dapat mencederai pendewasaan demokrasi,” kata Tabroni.
Peringatan serupa juga dilontarkan Agus Khaironi, juru bicara Fraksi Pandekar. “Memasuki tahun politik saat ini, kami mengingatkan kepada seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, jajaran ASN, TNI/Polri, dan para lades beserta perangkat desa untuk menjaga netralitas pelaksanaan pemilu yang langsung umum bebas rahasia. Sehingga dapat tercipta iklim yang kondusif dan damai khususnya di Kabupaten Jember,” katanya. [wir]






