Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menandatangi pakta Integritas tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penandatanganan tersebut dipimpin Pejabat (Pj) Bupati Pamekasan , Masrukin bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol beserta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Prosesi penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Sabtu (18/11/2023).
“Penandatanganan ini dalam rangka menjaga dan menegakkan prinsip netral bagi ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna melaksanakan fungsi pelayanan publik selama Pemilu 2024,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.
Baca Juga: PJ Bupati Pamekasan Minta OPD Solid dan Sinergi Bangun Daerah
Salah satu faktor terwujudnya situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan pesta demokrasi, yakni netralitas ASN. “Para ASN harus tetap profesional dan fokus pada pelayanan masyarakat, serta loyalitas terhadap pimpinan,” ungkapnya.
“Maka dari itu, ikrar dan tanda tangan netralitas ASN pada pemilu harus menjadi momentum yang mengingatkan kita akan profesionalisme sebagai pegawai, khususnya dalam melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau bagi seluruh ASN di lingkungan instansi yang dipimpinnya, agar tetap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. “Jadi para ASN harus benar-benar paham dan sadar posisi,” tegasnya.
Baca Juga: Kunci Pemilu Aman, Damai dan Kondusif Versi Bawaslu Pamekasan
“Sebab dengan begitu, tentu kita harapkan dapat terwujud situasi pemilihan yang transparan, kompatibel dan berintegritas. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semakin memperkuat pengawasan yang melekat bagi pegawai maupun staf.
“Tidak kalah penting, selalu perkuat pengawasan yang melekat terhadap para pegawai maupun staf dengan saling mengingatkan untuk semakin bijak bermedia sosial, serta selalu berhati-hati dalam setiap tindakan, baik berfoto, berpakaian maupun dalam agenda kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya. [pin/ted]






