Bangkalan (beritajatim.com) – Mobil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengalami kecelakaan saat hendak putar balik di jalan raya Soekarno-Hata, kota Bangkalan.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Ertiga plat merah dengan Nomor Polisi (Nopol) M 1268 GP yang dikemudikan oleh Ikhtiarini Masiswanti (44) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Mlajah, Bangkalan. Melaju dari utara ke selatan.
Setibanya di jalan Soekarno-Hatta, mobil itu hendak putar balik ke arah utara. Sementara dari arah selatan hendak melintas mobil Fortuner dengan Nopol S 1655 LS yang dikendarai oleh Claudio Delvecio Sandra (22) warga Lamongan.
“Karena jarak keduanya terlalu dekat dan tidak cukup untuk ruang menghindar, maka dua mobil tersebut terlibat kecelakaan,” terangnya, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga:
Polres Bangkalan Ringkus Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Tembus 1 Ons
Ia mengatakan, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materill akibat kerusakan yang dialami keduanya berkisar Rp 80 juta.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah membenarkan jika mobil yang terlibat kecelakaan itu milik dinasnya. Hanya saja ia belum mengetahui tujuan penggunaan mobil di jam dinas tersebut.
“Ya betul yang terlibat kecelakaan itu mobil milik dinas PUPR. Tapi saya belum mengetahui pasti arah tujuan mobil tersebut, karena kebetulan saya mendampingi kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan,” tandasnya.[sar/ted]






