Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan, berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri motor setelah membawa kabur motor yang dicuri menggunakan cincin magnet.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua orang tersebut yakni RF dan MF warga Kamal. Keduanya bekerjasama untuk membobol motor milik korban berinisial MS. “Jadi dua pelaku ini melakukan aksinya dengan membobol motor menggunakan cincin magnet,” tuturnya, Selasa (29/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Ia juga mengatakan, RF mendapatkan cincin tersebut dari pelaku MF yang diduga juga berperan sebagai perantara penadah hasil motor curian. “Dua pelaku sudah kami amankan setelah kami melakukan penyelidikan menggunakan rekaman cctv saat pelaku beraksi,” ungkapnya.
Dalam penangkapan, Wiwit mengaku pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga petugas melakukan tindakan untuk melumpuhkan dengan menembak pada bagian kaki pelaku. “Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan pada petugas saat akan diamankan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bangkalan, beberapa waktu lalu juga terjadi. Bahkan, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut diciduk lantaran diduga kuat berperan sebagai penadah.[sar/kun]






