Sumenep (beritajatim.com) – Harga gula pasir di pasar tradisional Sumenep melambung tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk itu Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sumenep berencana melakukan OP (Operasi Pasar).
Adapun di awal pekan ini berkisar Rp 16.500 – 17.000 per kg. Harga tersebut naik dibanding pekan sebelumnya Rp 16.000 per kg.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Deddy Iskandar mengatakan, naiknya harga gula pasir di tingkat konsumen tersebut menyesuaikan dengan ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan harga gula konsumsi di tingkat konsumen Rp 16.000 per kg.
BACA JUGA:Setelah Segel Plastik, Bilik Suara Masuk Gudang KPU Ponorogo
“Dalam surat Bapanas itu disebutkan berdasarkan perhitungan input kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 16.000 per kg,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Ia menjelaskan, ketika di pasaran ternyata harga jual gula melebihi harga yang telah ditetapkan, itu merupakan ‘early warning’ atau peringatan dini. Karena itu, Pemkab telah mempersiapkan untuk menggelar operasi pasar gula pasir.
“Kami berkoordinasi dengan Bulog untuk menggelar operasi pasar gula pasir. Selain itu juga ada program Dinas Pertanian berupa gerakan pangan murah yang komoditasnya juga mencakup gula pasir,” ujarnya.
Namun demikian, ia meminta agar masyarakat Sumenep tidak panik dengan naiknya harga gula, karena pemerintah akan terus berupaya menekan harga dengan berbagai langkah. “Kalau untuk stok gula pasir Insya Allah aman,” tegasnya. (Tem/Aje)






