Surabaya (beritajatim.com) – Berikut ini merupakan negara-negara yang menawarkan gaji atau dengan upah minimum paling tinggi alias tertinggi bagi para pekerjanya.
Upah minimum nasional merupakan kriteria penting yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar pekerja terpenuhi.
Setiap negara memiliki standar upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini berlaku juga di Indonesia, yang mana upah minimumnya terbagi di setiap kabupaten atau kota dan provinsi.
Begitu juga di negara-negara lain di dunia, di mana upah minimum nasional diatur untuk memenuhi kebutuhan pekerja dalam sebulan.
BACA JUGA:Kopri UM Malang Lakukan Cek Kesehatan Ratusan Orang
Penasaran negara mana yang menawarkan gaji tertinggi? Berikut adalah rangkumannya seperti dilansir dari Velocity Global.
1. Luxembourg
Luxembourg menempati posisi pertama dengan upah minimum nasional tertinggi di dunia, yakni sekitar 3.169 USD (sekitar Rp50 juta) bagi pekerja bersertifikat berusia di atas 18 tahun. Pekerja yang tidak bersertifikat, mulai usia 18 tahun, akan mendapatkan upah sekitar 2.641 USD (sekitar Rp41 juta).
Gaji ini berdasarkan pada 40 jam kerja dalam seminggu.
2. Australia
Para pekerja di Australia menerima upah minimum nasional sekitar 13,44 USD per jam (sekitar Rp213 ribu) atau 2.258 USD per bulan (sekitar Rp35,7 juta).
Namun, terdapat pengecualian untuk pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas yang memengaruhi produktivitas, dan pekerja di level magang atau sedang pelatihan.
3. Selandia Baru
Pekerja Selandia Baru menerima upah minimum nasional per bulan sekitar 2.387 USD (sekitar Rp37,8 juta) untuk pekerja berusia 16 tahun ke atas.
Pekerja baru yang berusia 15 tahun atau kurang tidak wajib menerima upah minimum, sementara pekerja baru lainnya akan mendapatkan gaji sekitar 1.910 USD per bulan (sekitar Rp30,2 juta).
4. Belanda
Pemerintah Belanda menyesuaikan upah minimum setiap 1 Januari dan 1 Juli setiap tahun. Untuk Juli 2023, pekerja Belanda berusia 21 tahun ke atas mendapat upah 2.152 USD per bulan atau sekitar Rp34,1 juta.
Pekerja di bawah 21 tahun mendapatkan upah minimum yang lebih rendah, dengan rentang 646 USD (sekitar Rp10,2 juta) hingga 1.722 USD (sekitar Rp27,2 juta).
5. Irlandia
Mayoritas pekerja di Irlandia berhak atas upah minimum sebesar 2.114 USD atau sekitar Rp33,5 juta. Besaran ini berlaku untuk pekerja berusia 20 tahun ke atas. Pekerja di bawah usia 18-19 tahun mendapatkan rentang upah antara 1.480 USD (sekitar Rp23,4 juta) hingga 1.903 USD (sekitar Rp30,1 juta).
Peraturan di Irlandia tidak memaksa pengusaha memberikan upah kepada kerabat atau pekerja yang mengikuti sistem magang.
Nah itulah 5 negara dengan gaji tertinggi di dunia, apakah kalian tertarik untuk bekerja di sana? (Mnd/Aje)






