Pamekasan (beritajatim.com) – Salah satu anggota DPRD Pamekasan, terancam menjalani proses Pergantian Antarwaktu (PAW) seiring dengan statusnya berpindah partai politik (parpol) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota legislatif tersebut merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Mohammad Sahur yang kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat pada pemilu mendatang, namun kali ini berangkat dari PDI Perjuangan.
Hal tersebut berdasar data Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Sabtu (4/11/2023) lalu.
“Untuk pileg (pemilu legislatif) mendatang, ia (Mohammad Sahur) maju dan mencalonkan diri dari PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Pamekasan, Wazirul Jihad, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: 531 Caleg Bakal Berebut 45 Kursi DPRD Pamekasan
Kondisi tersebut membuat parpol yang dipimpinnya tengah melakukan beberapa langkah konkrit untuk persoalan tersebut. “Untuk saat ini kita sudah melakukan beberapa persiapan untuk melaksanan proses PAW,” ungkapnya.
“Tentunya proses itu nanti kita lakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, khususnya di internal partai (DPC PPP Pamekasan),” jelasnya.
Sementara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh Amiruddin membenarkan status politisi muda PPP Pamekasan, yang dipastikan menarik diri dari perpol pengusung, serta menyebarang ke PDI Perjuangan.
“Berdasar DCT anggota DPRD Pamekasan pada pemilu 2024, nama Mohammad Sahur yang tercatat sebagai anggota legislatif dari PPP, pindah parpol ke PDI Perjuangan,” pungkasnya. [pin/ted]






