Pasuruan (beritajatim.com) – Heru Purnomo (34), pelaku pembunuhan wanita dalam rumah di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Endang Sukowati, menyesali perbuatannya. Pelaku mengaku tak menyadari hal tersebut terjadi padanya.
Sebelum melakukan aksinya, Heru sempat tidak masuk kerja selama dua hari. Dia juga sempat didatangi korban yang menagih utang.
Namun pelaku tak membayarnya sehingga korban mengucapkan perkataan yang membuat Heru sakit hati.
“Saya dikatakan sama Endang Sukowati kalau istri saya bisa umroh tapi nggak bisa bayar utang. Lalu ada satu perkataan lagi yang bikin sakit hati itu disuruh jual istri saya,” kata Heru, Jumat (10/11/2023).
Heru juga mengaku mengambil uang korban sebesar Rp1 juta. Uang itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
BACA JUGA:
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gempol Pasuruan
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni mengatakan, pihaknya sempat kesulitan saat mengungkap pelaku pembunuhan Endang. Sebab tidak ada bukti yang bisa dijadikan petunjuk di lokasi kejadian.
Bahkan di rumah korban tidak ada benda tajam yang digunakan pelaku untuk beraksi. Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kepolisian menemukan CCTV warga yang merekam peristiwa itu.
“Ada CCTV warga, dan pada rekaman CCTV tersebut, ada seorang yang mencurigakan datang di rumah korban dengan menggunakan kendaraan roda dua. Dari sini kita mulai melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa pemilik sepeda motor tersebut,” kata Doni.
BACA JUGA:
Tersangka Pembunuh Wanita di Gempol Pasuruan Tertangkap
Tak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di tempat kerjanya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya di hadapan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka utama.
“Dari keterangan tersangka, setelah melakukan tindakan pembunuhan, tersangka tidak menghilang maupun melarikan diri. Tersangka justru kembali bekerja setelah dua hari tidak bekerja,” tutup Doni. [ada/beq]






