Pamekasan (beritajatim.com) – Sosialisasi dan pendidikan pengawas partisipatif pemilu sebagai upaya berbagi bekal dan wawasan tentang pola pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus saat memberikan sambutan dalam sosialisasi di Ballroom Hotel Cahaya Berlian Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan pemuda, sebagian di antara mereka merupakan mahasiswa yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Pamekasan, mereka merupakan mitra pengawasan partisipatif Bawaslu Pamekasan, pada pelaksanaan pemilu mendatang.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar mereka memiliki bekal dan wawasan yang cukup dalam ikut membantu petugas pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan, khususnya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pengawas Partisipatif
Selama ini, pihaknya juga sudah menjalin kemitraan bersama sejumlah pihak dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu. Seperti organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi keagamaan, organisasi pemuda dan mahasiswa, serta organisasi profesi wartawan di daerah setempat.
“Tujuan lainnya agar pola pengawasan di setiap tahapan pemilu menjadi lebih luas, karena jumlah pengawas pemilu di Pamekasan sangat terbatas. Untuk tingkat kabupaten, kami hanya lima orang, di kecamatan dan di desa satu orang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut tentunya sangat kontras dengan luas wilayah di Pamekasan, di mana nantinya terdapat satu pengawas yang akan disebar di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.
“Pamekasan ini cukup luas, sehingga perlu adanya upaya sistemik seperti yang kami lakukan saat ini. Salah satunya dengan memberlakukan pengawasan partisipatif,” sambung pria yang akrab disapa Sukma Firdaus.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Usulkan Penambahan Anggaran
Pengawasan partisipatif melibatkan semua elemen masyarakat dalam pengawasan, termasuk melaporkan kepada petugas bila ada dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu. “Para peserta ini merupakan warga yang siap melakukan pengawasan, mereka komitmen agar pemilu berlangsung jujur dan adil,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan beragam materi dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, di antaranya media dan pemilu, keterlibatan media dalam pengawasan partisipatif pemilu, jenis pelanggaran dan tata cara pelaporan, hingga mekanisme penanganan pelanggaran.
“Prinsipnya selain membahas pentingnya mengawal pemilu jurdil dan transparan melalui pemberitaan edukatif dan mencerahkan, peserta juga diharapkan dapat mengetahui jenis pelanggaran dan tata cara pelaporan,” jelasnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab poin di tersebut juga berpotensi mempengaruhi pelanggaran. Seperti pemberitaan media massa dan media sosial juga penting untuk dipahami dengan seksama.
“Maka dari itu, penting kami sampaikan mekanisme penanganan agar peserta juga paham. Sekalipun secara prinsip bahwa mekanisme penanganan pelanggaran ini menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) komisioner,” pungkasnya. [pin/ted]






