Blitar (beritajatim.com) – Gerindra Kabupaten Blitar yakin bahwa Prabowo-Gibran bakal menang mutlak di kandang banteng. Keyakinan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar, Tomi Gandhi usai melakukan konsolidasi dengan puluhan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR).
Kegiatan konsolidasi ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh DPC Gerindra Kabupaten Blitar. Konsolidasi pertama dilakukan pada Gerindra Kabupaten Blitar dengan PPIR pada Rabu (18/10/2023) lalu. “Kami yakin Prabowo-Gibran bakal menang di kandang banteng yakni Blitar,” ungkap Tomi, Rabu (25/10/23).
Konsolidasi ini merupakan langkah dari Gerindra Kabupaten Blitar untuk menggalang suara bagi Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 mendatang. Gerindra Kabupaten Blitar, ingin semua simpatisan dan kader untuk turun ke lapangan demi memenangkan Prabowo-Gibran.
Sosok Prabowo yang nasionalis dinilai bakal mampu untuk menarik suara masyarakat Blitar. Sementara itu, sang wakil yakni Gibran juga dinilai bisa menarik suara dari kaum muda. “Yang jelas sekarang ini Pak Prabowo ini sedang estafet untuk regenerasi untuk generasi muda,” imbuhnya.
Acara konsolidasi kali ini, dihadiri para purnawirawan TNI se-Kota Blitar. Ketua Tim Aksi Politik (TAP) Kota Blitar, Soehardi mengungkapkan, konsolidasi ini dihadiri sekitar 60 anggota Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), yang merupakan para veteran. “Hari ini hadir 60 veteran TNI dari Kota Blitar, khusus untuk mendukung Pak Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden di tahun 2024. Beliau pribadi yang tegas, tapi berhati lembut,” ungkap purnawirawan berpangkat kolonel ini.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar Tan Ngi Hing mengungkapkan keyakinannya pada pasangan Prabowo-Gibran yang akan menang di Kota Blitar. “Saya apresiasi dan bangga dengan digelarnya acara ini. Saya yakin Pak Prabowo akan menang di Kota Blitar. Saya yakin jika mesin politik gerak semua, maka impian itu akan terwujud,” pungkasnya. (owi/kun)
BACA JUGA: Gerindra Blitar: Prabowo Tak Pernah Berurusan dengan KPK






