Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik tak adanya layanan ambulans gratis dalam program kesehatan gratis Jember Pasti Keren (Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien).
“Bupati Jember memiliki program bagus yang sangat keren yaitu J-Pasti Keren. Tapi baru kami ketahui bahwa pelayanan J-Pasti Keren hanya berlaku untuk layanan medis saja, tidak termasuk layanan ambulan, yang pada periode sebelumnya gratis,” kata Hamim, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, dalam sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (23/10/2023) malam.
Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp 47 miliar untuk program layanan kesehatan gratis J-Pasti Keren (Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien), dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023.
Namun Hamim heran karena layanan gratis ambulans yang cukup vital dalam layanan sektor kesehatan justru tidak dibiayai dengan anggaran Dinas Kesehatan Jember. Nasdem meminta Pemkab Jember mengalokasikan anggaran gratis untuk warga tidak mampu dalam APBD 2024. “Dengan begitu tidak menimbulkan beban bagi pemerintah desa maupun warga yang menderita sakit,” katanya.
Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah menyerukan agar fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemkab Jember terus-menerus menghadirkan inovasi pelayanan ke pasien. “Kami berharap pada 2024 nanti untuk target nol keluhan dari masyarakat terkait pelayanan medis terealisasi,” katanya.
Tak hanya di sektor kesehatan, Nasdem juga berharap Pemkab Jember bisa merealisasikan sisa komitmen yang pernah dibangun dengan semua pihak. “Ini sebagai wujud cerminan bahwa pemerintahan saat ini berjalan dengan normal dan baik-baik saja,” kata Hamim.
“Sekali lagi hal ini perlu kami sampaikan, karena ketika kita menoleh ke belakang kemarin banyak hal yang kami anggap mengecewakan. Padahal dengan menyandang status audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI seharusnya Pemkab Jember bekerja lebih optimal daripada sebelumnya,” kata Hamim. [wir]






