Jakarta (beritajatim.com) – Pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dianggap sebagai hal yang penting dan berbeda dari pemeriksaan kesehatan biasa. Hal ini disampaikan oleh Prasetyo W. Buwono, Wakil Ketua Umum Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) dalam sebuah webinar.
Menurut Buwono, Pilpres 2024 adalah sebuah peristiwa politik kenegaraan yang berdampak pada pemilihan pemimpin nasional dan kepala daerah, sehingga proses penilaian dan pemeriksaan kesehatan paslon tidak bisa dianggap biasa seperti pemeriksaan kesehatan rutin. Oleh karena itu, organisasi profesi kesehatan dianggap harus terlibat dalam proses politik kenegaraan ini.
Moh. Adib Khomaidi, Ketua Umum PB IDI, menyatakan bahwa penilaian dan pemeriksaan kesehatan paslon Pilpres 2024 memiliki tingkat penting yang tinggi dan berbeda dari pemeriksaan biasa. Sejak Pemilu 2004, PB IDI selalu menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membantu penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan paslon capres dan cawapres.
Namun, untuk Pemilu 2024, PB IDI belum mendapat undangan resmi dari KPU, yang mungkin dipengaruhi oleh perubahan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengakui lebih dari satu organisasi profesi kesehatan. Terkait pemeriksaan paslon capres dan cawapres Pilpres 2024, KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:
Respon Relawan Jokowi Terhadap Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres-Cawapres
Dalam diskusi, Heri Rakhmadi, seorang pakar komunikasi, menyatakan perlunya independensi dalam pemeriksaan kesehatan paslon capres dan cawapres. Menurutnya, agar pemeriksaan tersebut tidak dipandang sebagai kurang independen, sebaiknya diserahkan kepada lembaga independen daripada lembaga pemerintah. Heri juga menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi dan imparsialitas dalam pemeriksaan.
Zaenal Abidin, Ketua HIFDI, mendukung pandangan ini dan menekankan pentingnya menggandeng organisasi profesi kesehatan untuk memastikan independensi pemeriksaan. Dengan melibatkan organisasi profesi seperti PB IDI, KPU dapat mengatasi isu ketidaknetralan dan intervensi yang mungkin muncul dalam proses pemeriksaan.
BACA JUGA:
PB IDI Luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter
Dalam penanggap lain, Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, seorang pakar kesehatan yang pernah menjadi Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Balon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2014, mengemukakan pentingnya melibatkan tim pemeriksaan independen dalam penilaian kesehatan paslon. Ia menyoroti aspek jasmani dan rohani dalam pemeriksaan serta perlunya pemeriksaan yang mendalam yang mencakup berbagai aspek medis dan psikologis.
Rendy Umboh, seorang peneliti Komite Pemilih Indonesia (TePi), menekankan peran organisasi profesi kesehatan dalam pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu serta peran dalam pemeriksaan kesehatan paslon capres dan cawapres.
Dalam konteks ini, independensi, imparsialitas, dan keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam pemeriksaan kesehatan paslon capres dan cawapres menjadi sorotan penting dalam menjaga integritas pemilihan presiden yang demokratis dan transparan. [beq]






