Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Audit Kasus Stunting (AKS) di smart room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto. Ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto.
Terdapat empat kasus yang menjadi audit yakni satu kasus Calon pengantin (Catin) Kekurangan Energi Kronik (KEK), satu kasus Ibu Hamil KEK, dan dua kasus baduta atau balita stunting di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Gondang, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto itu, dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Polisi Gresik Rekayasa Jalan Simpang Bunder
Dalam arahannya, Bupati meminta, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk fokus pada pendampingan setiap kasus lebih melakukan intervensi kepada keluarga penderita dan selalu memonitor kasus stunting di Kabupaten Mojokerto.
“PR-nya dicatat, karena tahun ini terakhir kita melakukan audit stunting, jadi saya minta tolong, pertama audit stunting tahun ini nanti diakhir tahun direport,” ungkap Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, Rabu (11/10/2023).
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto, juga mengimbau untuk selalu memantau perkembangan kasus stunting serta dapat mengklasifikasikan setiap kasus stunting baik ditingkat desa hingga tingkat kabupaten. Sehingga kedepannya dapat mempermudah dalam penanganannya.
Baca Juga: Razia Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Tak Temukan Pelanggaran
“Maka saya minta tolong untuk kasus-kasus stunting itu nanti bisa dikelompokkan mana yang PR-nya desa, jadi bisa dilakukan sendiri oleh desa, mana pr-nya yang nanti harus ada intervensi dari kecamatan, dan mana pr-nya nanti yang dibawa ke tingkat kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, terkait penanganan kasus stunting dapat ditindaklanjuti khususnya pada komunikasi dari tim teknis maupun dari Tim Pakar. Sekdakab juga meminta agar DP2KBP2 untuk bisa menyiapkan kasus-kasus stunting yang dapat dijadikan bahan pembelajaran dalam menangani permasalahan stunting di Bumi Majapahit.
“Untuk Kadis, kalau bisa kasus-kasus stunting yang kita bahas benar-benar bisa menjadi model pembelajaran. Saya minta tolong diusulkan per kecamatan masing-masing tiga kasus, silahkan minimal sampling 30 persen. Seluruh TPPS agar dapat memperhatikan teknis pelaporannya,” sarannya.
Baca Juga: Untag Surabaya Punya Penginapan Grha Sarinah, Ada Perpus Mini Isinya Buku Bung Karno
Sehingga pelaporan kasus stunting dari tingkat desa hingga kecamatan bisa dimasukkan dalam sistem aplikasi. Nanti harapannya, lanjut Sekdakab, TPPS dan Tim Audit bisa bekerjasama dengan baik, dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan.
Diketahui, pada pelaksanaan AKS, juga turut dihadiri Kepala DP2KBP2 Sugeng Nuryadi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Try Raharjo Murdianto, serta Camat dan Kepala Puskesmas tiga kecamatan yakni Kecamatan Gondang, Sooko dan Pacet. [tin/ian]
![Audit Kasus Stunting Pemkab Mojokerto, Salah Satunya Calon Pengantin Kekurangan Energi Kronik Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat AKS di smart room SBK, Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/20231011103635_IMG_0063_t1Q1T7Dr4e-1024x683.jpeg)





