Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua komisi di DPR RI. PKB menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menjerat putra Edward, Gregorius Ronald Tannur (31).
“Kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun terhadap (kasus) itu,” kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan video, Senin (9/10/2023).
Untuk menghindari intervensi, lanjut Hasanuddin, PKB menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Menurutnya, partai mengambil keputusan tersebut juga sebagai sanksi.
BACA JUGA:
MKD DPR Akan Panggil Politikus PKB Edward Tannur
Dia menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada Edward untuk menyelesaikan perkara yang menjerat anaknya lebih dahulu dengan mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau dalam konteks ini sudah namanya sanksi, tapi sanksi ini kami jatuhkan adalah pencabutannya dari anggota komisinya. Sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi di Surabaya dan dia segera membantu sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum,” kata Hasanuddin.
BACA JUGA:
PKB Akui Ayah Pelaku Penganiayaan adalah Anggota Fraksi PKB DPR
Dia mengaku, PKB amat prihatin dengan kasus yang menimpa Dini Sera Afrianti hingga tewas. Dini tewas setelah dianiaya Ronald Tannur.
“Kami sangat prihatin terjadinya hal semacam itu. Hati kami itu ada di korban,” aku Hasanuddin. [hen/beq]






