Pasuruan (beritajatiom.com) – Dalam masa kepemimpinannya yang akan berlangsung hingga satu tahun ke depan, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, memiliki tekad kuat untuk menghidupkan kembali kebanggaan sepak bola Kabupaten Pasuruan, yaitu Persekabpas.
Andriyanto dengan mantap menyatakan niatnya untuk membawa tim Persekabpas naik dari Liga 3 ke Liga 2 dalam tahun-tahun mendatang.
“Untuk para pecinta sepak bola, saya berharap agar Persekabpas bisa mencapai Liga 2 selama masa jabatan saya di sini,” ujar dengan semangat Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Andriyanto, yang juga dikenal sebagai Aremania, memahami sejarah gemilang Persekabpas yang pernah merasakan persaingan di Liga 1 dan telah menjadi kebanggaan Kabupaten Pasuruan di Jawa Timur. Oleh karena itu, usaha untuk menghidupkan kembali Persekabpas dinilai sangat penting karena tim ini telah menjadi perekat bagi masyarakat setempat.
“Saya pernah mengenalnya dulu, meskipun saya adalah Aremania, tetapi saya tahu bahwa Persekabpas adalah klub sepak bola dari Pasuruan yang dihormati di Jawa Timur bahkan di tingkat nasional. Itulah mengapa kami akan berusaha untuk mengembalikan kejayaannya, karena Persekabpas adalah kebanggaan Kabupaten Pasuruan dan hal itu mempersatukan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Persekabpas Juara Grup L Liga 3 Setelah Kalahkan Persekap, Skor 2-0
Dalam upaya memperbaiki fasilitas Stadion R Soedarsono, yang menjadi markas Persekabpas, Andriyanto telah melakukan kunjungan langsung ke stadion tersebut dan berdiskusi bersama Kadispora Kabupaten Pasuruan.
Untuk mempercepat proses perbaikan, ia berencana untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan agar mereka dapat membantu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengadaan lampu stadion dan fasilitas lainnya.
“Kami mengundang perusahaan apa pun yang ingin menampilkan logo mereka di stadion. Mereka dapat memberikan kontribusi berupa lampu stadion, kursi, dan lain-lain, dan kami akan memfasilitasi hal tersebut. Meskipun nanti perjanjiannya akan dicabut setelah dua tahun, semua fasilitas tersebut akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” jelasnya. (ada/ted)






