Jember (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Jawa Timur, merelokasi pedagang-pedagang kaki lima yang biasa berjualan di trotoar Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung. Relokasi itu sempat diprotes pedagang sayur di Pasar Tanjung, Selasa (3/10/2023) malam.
Sebanyak 150 orang aparat gabungan dari Satpol PP, sejumlah organisasi perangkat daerah, TNI, dan Polri dikerahkan dalam relokasi ini. Sebanyak 97 PKL di dua ruas jalan utama itu direlokasi ke Jalan Syamanhudi.
Relokasi ini sempat diprotes pedagang sayur yang biasa berjualan di Jalan Syamanhudi sejak jam tujuh malam hingga jelang subuh. Mereka menyebut jalan Syamanhudi di sisi utara dan selatan tidak cukup menampung PKL dari Gajah Mada dan Sultan Agung, karena ada 50 orang pedagang sayur yang berjualan di sana setiap hari.
Protes tidak meluas, setelah patra pedagang sayur ini ditemui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Saputro, kepolisian, dan TNI. Kesepakatan pun tercapai. Para pedagang sayur itu, menurut Bambang, sepakat dan mendukung kebijakan Pemkab Jember.
Para pedagang sayur bisa berjualan di Jalan Syamanhudi sisi utara, Selasa malam (3/10/2023). Malam berikutnya, mereka berjualan di Jalan Syamanhudi sisi selatan dan Jalan Untung Suropati sejak pukul tujuh malam sampai dua belas malam. Di atas jam itu, lokasi tersebut akan ditempati pedagang lain yang berjualan secara lesehan.
“Kami tidak mengusir atau menggusur, tapi kami tata. Mereka tetap berjualan mulai dari pertigaan Jalan Syamanhudi – Untung Suropati sampai pertigaan lampu merah depan kantor Pasar Tanjung. Yang tidak muat di sini, akan kami arahkan ke Jalan Untung Suropati ke arah Matahari Department Store,” kata Bambang.
Usai menemui perwakilan pedagang sayur, Bambang menjelaskan, relokasi PKL di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung dilakukan setelah trotoar selesai diperbaiki Dinas Cipta Karya Jember. “Trotoar dan Rumija (Ruang Milik Jalan) di dua ruas jalan itu tak boleh ditempati PKL,” katanya kepada wartawan.
Satpol PP sudah mendata PKL di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung. “Sejak Juli 2023, Pemkab Jember sudah memberikan woro-woro dan edaran kepada 97 PKL, bahwasanya setelah perbaikan trotoar, tidak diiperbolehkan lagi untuk berjualan,” kata Bambang.
Pemkab Jember berencana menata 97 PKL yang dipindahkan ke Jalan Syamanhudi tersebut seperti penataan PKL di Surabaya. “Ada pusat kuliner kya kya Surabaya. Nanti akan dipercantik lagi oleh Pemkab Jember,” kata Bambang. Mereka boleh berjualan sejak pukul lima sore hingga dua belas malam.
Pemkab Jember menyiapkan 103 petak lapak dengan ukuran dua kali tiga meter di Jalan Syamanhudi. “Alhamdulillah, 97 PKL di dua ruas jalan tersebut mematuhi kebijakan Pemkab Jember. Sebagian PKL sudah berjualan di Jalan Syamanhudi. Namun sebagian memang belum siap pindah. Mungkin dalam satu dua hari ini akan pindah,” kata Bambang.
Sebelumnya, ada sebelas PKL yang biasa berjualan di Jalan Syamanhudi. Bambang akan memprioritaskan mereka agar bisa menempati petak lapak yang sudah disiapkan.
“Ke depan kami dari tim gabungan dengan di-back up TNI-Polri akan stand by memonitor di Jalan Syamanhudi dan Jalan Untung Suropati agar penataan PKL berjalan tertib. Setelah itu biasanya yang mengelola adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan mantri Pasar Tanjung,” kata Bambang. [wir]






