Tuban (beritajatim.com) – Beredarnya banner-banner jelang Pemilu tahun 2024 mendatang yang sudah menjamur di pinggir jalan, Perhutani Tuban mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) agar tidak memaku banner di pohon.
Hal ini disampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman (lembaran negara RI No.12 tahun 1995). Larangan tersebut juga termuat dalam lembaran negara RI No.3586.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani Tuban, Supekih menyampaikan pemasangan alat peraga kampanye jelang Pemilu yang dipaku di pohon kawasan hutan jati milik Perhutani Tuban sebelumnya tidak ada pemberitahuan.
“Dalam hal ini caleg atau yang mencalonkan itu tidak memberitahu kepada kami, baik kami yang di kantor maupun petugas kita yang ada di lapangan,” ucap Supekih.
BACA JUGA:
Harga Bahan Pokok Naik, Bupati Tuban Menggelar Operasi Pasar
Pihaknya memastikan, bahwa tidak pernah ada pemberitahuan pemasangan tersebut, terlebih di paku. Menurutnya, apapun jenis iklan baik itu kampanye maupun sesuatu yang sifatnya promosi itu tidak boleh.
“Mau memasang apapun di pohon dengan dipaku itu tidak boleh, karena kan melukai pohon itu sendiri,” tutur Supekih.
Lanjut, masih kata Supekih, jika mengikuti aturan Pengelola Hutan Lestari (PHL) pohon tidak boleh dilukai apalagi dengan paku, yaitu benda asing besi yang akan mempengaruhi pohon tersebut.
BACA JUGA:
Dishub Tuban Minta Bank Mandiri Sediakan Security
“Kalau kita tahu siapa yang masang itu ya kita berpesan agar dilepas. Kalau mau masang disitu ya dipinggir jalan saja jangan di pohon harus ada tiang tersendiri,” sambungnya.
Untuk saat ini pihaknya belum memberikan himbauan atau larangan. Sebab, secara aturan Perhutani tidak boleh berpolitik praktis. Sehingga, pihaknya hanya memberikan perintah kepada petugas yang di lapangan jika menemukan seseorang yang mempromosikan bentuknya dengan cara dipaku di pohon maka harus segera diingatkan untuk dilepas.
“Kalau kita disini kan memang jarang di lapangan, karena kita bagian administrasi disini sehingga apapun yang ada di lapangan kita dapat informasi dari petugas lapangan,” terang dia. [ayu/beq]






