Bojonegoro (beritajatim.com) – Gerakan 30 September 1965 yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau disebut G30S/PKI terjadi secara masif di sejumlah daerah di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebuah bangunan di Jalan Basuki Rahmat Desa Sukorejo Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Gudang Pari, menjadi saksi bisu peristiwa memilukan tersebut.
Salah seorang pemerhati sejarah Kabupaten Bojonegoro, Djony Susanto mengatakan, berdasarkan penuturan sejumlah masyarakat dan orang yang hidup di masa itu, paska tragedi G30S/PKI 1965, Gudang Pari sempat menjadi penampungan atau penjara sementara para Tahanan Politik (Tapol) dari wilayah Kota Bojonegoro dan sekitarnya.
“Mereka ditempatkan di gudang utama dan konon sebagian lagi ditempatkan di bawah stum/cerobong asap yang menurut beberapa orang meyakini terdapat ruang bawah tanahnya,” ujarnya, Sabtu (30/9/2023).
Menurut pria yang akrab disapa R Ngastasio Kerto Negoro itu, setiap pagi para tapol dikumpulkan di lapangan belakang Gudang Pari. Mereka diabsen, menjalani upacara, dan sesekali terdengar tapol menyanyikan lagu-lagu nasional dan wajib seperti Indonesia Raya atau Padamu Negeri.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal Bojonegoro, Mobil Tabrak Pohon, Ringsek
“Selanjutnya para tapol digiring untuk mandi di Kali Sukorejo yang berada tepat di sisi utara Gudang Pari,” lanjutnya sesuai keterangan yang ia dapat dari masyarakat setempat.
Masih dari cerita masyarakat yang berkembang, ada beberapa tapol yang merupakan tokoh partai langsung dihukum (eksekusi) di Gudang Pari. Ada juga cerita mereka dibawa ke Jembatan Kaliketek dan Watu Rongko, yang merupakan jurang di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
“Cerita itu merupakan cerita yang saya kutip dari para saksi sejarah dan masyarakat sekitar yang sempat saya gali informasinya tanpa saya sebut identitas,” jelasnya.
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi BKKD Padangan, Kejari Bojonegoro Akan Sampaikan Fakta Persidangan ke Polda Jatim
Untuk diketahui, Gudang Pari sendiri, menurut cerita dari masyarakat sekitar dibangun pada masa kolonial Belanda. Gedung tersebut dahulu hanya terdiri dari bangunan utama sebagai gudang dengan menara cerobong di bagian belakang (cerobong atau stum telah diruntuhkan pada awal 2000an).
Sementara di sisi utara terdapat gudang pengepakan. Sisi selatan diduga sebagai bangunan perkantoran. Bangunan tersebut menempati tanah seluas kurang lebih 100 meter persegi membentuk bangunan ‘U’ dengan area tengah diduga sebagai tempat pengeringan gabah secara manual dengan menjemurnya di bawah sinar matahari.
Di sisi utara tepatnya di pojok belakang terdapat sumur tua yang mungkin dibuat bersamaan dengan pembangunan Gudang Pari. Pada 1990-an masih terdapat pohon beringin tua di sekitar sumur. Gedung tersebut sampai saat ini masih ada, namun belum diketahui apakah masih difungsikan atau tidak. [lus/beq]






