Mojokerto (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto meluncurkan Loket Pelayanan Informasi dan ‘Portal Quick Response’ (Poros) di RSUD Prof Dr Soekandar, Jumat (29/9/2023). Peluncuran Loket Pelayanan Informasi dan POROS guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari mengatakan, kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta JKN di rumah sakit tersebut. Elke menyebut diperlukan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan untuk mewujudkan transformasi mutu pelayanan kepada peserta JKN.
“Pemberian informasi dan penanganan keluhan ini tidak hanya untuk kepentingan BPJS Kesehatan, tapi merupakan kepentingan bersama antara Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Kita harus saling berkolaborasi untuk meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya melalui Loket Pelayanan Informasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Prof Dr Soekandar, dr Djalu Naskutub menambahkam terkait mengenai pentingnya keberadaan loket pelayanan informasi di Rumah Sakit. “Dulu tempat informasi dan pengaduan ini belum menjadi prioritas, tetapi saat ini informasi dan pengaduan sangatlah penting,” tambahnya.
Sehingga, lanjut dr Djalu, RSUD Prof Dr Soekandar memberikan tempat yang nyaman dan mudah dilihat oleh peserta yang membutuhkan informasi atau menyampaikan keluhan. Loket layanan informasi ditempatkan di sisi kiri pintu masuk gedung utama RSUD Prof Dr Soekandar dengan tujuan agar mudah terlihat.
Secara serentak kegiatan yang sama dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, terpusat di RSUP Dr Sardjito, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. Dengan adanya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan, diharapkan peserta JKN dapat memanfaatkannya dengan baik. Adapun waktu pelayanan di loket pelayanan informasi, disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
Nantinya seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memiliki loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan. Sementara inovasi POROS yakni membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
BACA JUGA:
Launching Koperasi Kepala Desa, Ini Harapan Bupati Mojokerto
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat. POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan. Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta JKN di rumah sakit tersebut. [tin/but]
![BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Luncurkan Loket Pelayanan Informasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS di RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230929-WA0000-1024x576.jpg)





