Magetan (beritajatim.com) – Tak hanya diwaduli soal karut marutnya pendataan data pokok pendidikan (Dapodik) dan persyaratan masa kerja untuk mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Ketua DPRD Magetan Sujatno juga diwaduli soal kekhawatiran guru honorer terkait kesempatan mereka untuk diangkat jadi calon PPPK.
Utamanya, guru yang mengabdi sudah lebih dari tiga tahun tapi tercatat sebagai Prioritas 4 (P4), sehingga mereka tak bisa langsung masuk ke rekrutmen khusus. Sementara, rekrutmen jalur umum banyak sekali pesaing mulai dari pendaftar yang sempat bergabung dalam pendidikan profesi guru (PPG) dan guru TK atau PAUD yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Sujatno pun telah menerima aduan dari perwakilan guru honorer di ruang kerjanya pada Selasa (26/9/2023). Pun, pada Rabu (27/9/2023), pihaknya mengajak Pj Bupati Magetan Hergunadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Suwata beserta staf, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masruri, Ketua PGRI Magetan Sundarto, serta perwakilan guru honorer P4.
Mereka pun melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Bagian Anggaran Gedung DPRD Magetan. Perwakilan guru pun menceritakan keluh kesah mereka. Hingga, sejumlah fakta dan sejumlah regulasi pun diuraikan untuk dicarikan solusi.
Sekitar hampir 1,5 jam, akhirnya ada dua hal yang disimpulkan. Yakni, pihak eksekutif dan legislatif bakal berupaya meminta kepada pemerintah pusat agar para honorer P4 mendapatkan afirmasi sebagai putra daerah agar bisa ikut rekrutmen PPPK jalur khusus atau memiliki kesempatan yang sama dengan kategori P3.
Ketua DPRD Magetan Sujatno pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya, segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan.
“Tanggal 29 September 2023 ini terakhir daftar. Jadi, kami arahkan untuk daftar dulu di umum, sembari segera kami mengurus administrasi agar bisa segera bisa koordinasi dengan kementerian. Karena, tanggal 28 September 2023 libur, kemudian Jumat dan Sabtu,” kata Sujatno usai RDP dengan Pj Bupati serta OPD terkait.
BACA JUGA:
Ini Modus Komplotan Penipu Jual Beli Tanah di Magetan
Dirinya mengharap nantinya apa yang jadi keinginan para guru honorer bisa terakomodir dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya diberitakan, data terhitung mulai tanggal (TMT) guru honorer Magetan dianggap mencurigakan oleh sejumlah guru honorer. Mereka pun wadul atau mengeluh ke DPRD Magetan. Perwakilah guru honorer pun ditemui langsung oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno di ruang kerjanya di gedung parlemen setempat, Selasa (26/9/2023).
Ketua II Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I),Doni Virli Heriyanto mengatakan bahwa mereka curiga dengan sistem yang diterapkan di Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Lantaran, guru yang TMT-nya mulai Tahun 2014 malah masuk dalam prioritas 3 (P4). Ada pula sebaliknya, guru yang TMT-nya tahun 2020 justru masuk ke Prioritas 3 (P3).
“Padahal, seharusnya yang mulai mengajar sejak 2014 ini sudah masuk P3, sementara yg 2020 seharusnya masuk P4. Karena kategori ini berpengaruh pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karenanya, kami mencari keadilan bagi rekan-rekan guru yang datanya tidak sesuai ini,” kata Doni, Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA:
Palsukan Sertifikat Tanah, Komplotan Tipu Warga Magetan
Dari data yang dimilikinya, saat ini total ada 353 guru P3, untuk guru P4 ada 361 orang. Jadi, total guru berdapodik di sekolah negeri di Magetan ada 714 orang.
“Untuk adanya kejanggalan itu, kami sudah sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).Keduanya menjawab kalau itu ada kesalahan sistem. Acuan pemilahan P3 dan P4 ini juga kami tanyakan, tapi gak ada jawaban,” lanjut Doni.
Dia mengharap pada Pemkab Magetan, ada prioritas khusus bagi guru P4 yang sudah mengabdi lebih dari 3 tahun agar mendapatkan kesempatan dalam rekrutmen PPPK.
Sementara, Ketua PGRI Magetan Sundarto mengatakan jika pihaknya selama ini mengaku bahwa juga belum tahu dengan acuan yang menjadi penentu bagi pengkategorian guru soal P3 dan P4.
“Kami merasa ini tidak adil bagi guru honorer. Karena yang mengabdi lama harusnya mendapatkan prioritas lebih dari yang mengabdi belakangan. Kami hanya minta penjelasan pada operator dapodik soal pengkategorian ini. Karena yg mengabdi sejak tahun 2014 ini kok malah masuk P4, padahal seharusnya P3. Begitu juga sebaliknya,” kata Sundarto.
BACA JUGA:
Kera Lepas Makan Ayam dan Telur Warga Maospati Magetan
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan BKD, Disdikpora, serta Pj Bupati Magetan Hergunadi.
“Karena ini menyangkut kepentingan para guru yang merupakan warga Magetan. Kami harap nanti segera ketemu solusinya,” kata Sujatno.
Diketahui, ada 1.232 formasi guru yang dibuka untuk pendaftaran tahun ini. [fiq/but]






