Sumenep (beritajatim.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep meminta Bawaslu untuk merasionalisasi anggaran Pilbup 2024. Dari pengajuan yang diterima TAPD, besaran anggaran dari Bawaslu Sumenep mencapai Rp34 miliar.
“Anggaran Pilkada 2024 yang diajukan Bawaslu sebesar Rp34 miliar,” kata Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, Jumat (22/9/2023).
Ia mengaku masih akan mempelajari dan mengevaluasi secara rinci item per item dalam rancangan anggaran Pilbup yang telah diajukan Bawaslu. “Tentu saja akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Sumenep. Karena itulah, pengajuan anggarannya masih kami pelajari,” ujar Edy.
Dia pun berharap agar anggaran tersebut bisa dirasionalisasi lagi. Meski belum sampai pada angka final berapa yang akan disetujui untuk anggaran Bawaslu, Edy memberikan patokan dalam kisaran Rp20 miliar lebih.
BACA JUGA:
KPU dan TAPD Sumenep Sepakat Anggaran Pilkada Rp70 Miliar
“Untuk KPU saja kita setujui Rp70 miliar. Padahal anggaran di KPU itu termasuk pengadaan logistik Pilkada. Ya mungkin untuk Bawaslu kisaran anggarannya Rp20 miliar sekian. Tidak akan sampai Rp30 miliar. Karena itu kami meminta untuk dirasionalisasi,” ucapnya.
Ia mencontohkan beberapa item yang masih bisa dirasiobalisasi. Misalnya sewa mobil operasional. Padahal pelaksanaannya juga bersamaan dengan Pilpres, yang otomatis kendaraan roda empat disediakan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:
KPU Sumenep Minta Anggaran Distribusi Logistik Tak Dikurangi
“Kemudian juga kegiatan-kegiatan lain yang diajukan Bawaslu masih kami evaluasi seberapa besar urgensinya terkait penganggaran dari APBD Sumenep,” tukasnya. [tem/beq]






