Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong semua anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) untuk terus memupuk semangat kebangsaan dan nasionalisme berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 guna mencapai masa depan yang gemilang bagi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh LaNyalla dalam Dialog Kebangsaan yang digelar dalam rangka perayaan HUT ke-45 FKPPI Jawa Timur dengan tema “FKPPI Mempertahankan Keutuhan Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” pada Sabtu (16/9/2023) di Surabaya, Jawa Timur.
LaNyalla menekankan bahwa FKPPI adalah wadah bagi anak-anak dari Purnawirawan TNI-Polri, termasuk mereka yang masih aktif. Para prajurit TNI dan Polri telah meneguhkan komitmen mereka terhadap Pancasila dan Sapta Marga. Oleh karena itu, anggota FKPPI juga seharusnya dibimbing dalam semangat yang sama.
Senator Jawa Timur ini mengutip kata-kata Ki Hajar Dewantoro, yang pada tahun 1928 telah mengingatkan pentingnya memupuk semangat kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi. LaNyalla menambahkan bahwa kegigihan dalam mendukung Pancasila sebagai landasan negara adalah sebuah tanda jiwa kebangsaan yang kuat.
Namun, LaNyalla mengkhawatirkan bahwa ada anggota FKPPI yang tidak mendukung Pancasila sebagai falsafah dasar negara atau bahkan bersedia menggantinya dengan teori-teori demokrasi liberal ala Barat. Dia merasa perlu untuk mengingatkan bahwa Pancasila adalah pondasi yang unik dan harus dipertahankan, bukan digantikan oleh ideologi lain.
BACA JUGA:
LaNyalla: Sistem Bernegara Pendiri Bangsa Belum Tersosialisasi
LaNyalla juga menjelaskan bahwa sistem berdasarkan Pancasila belum pernah sepenuhnya diterapkan di masa Orde Lama atau Orde Baru. Dia mencatat bahwa sejarah politik Indonesia diwarnai oleh perubahan sistem, namun dengan Dekrit 1959, Presiden Soekarno mengubahnya menjadi sistem demokrasi terpimpin.
Selama masa Orde Baru, meskipun MPR RI adalah lembaga tertinggi yang memilih dan memberikan mandat kepada presiden, Presiden Soeharto berhasil mengendalikan MPR dan partai politik. Ini tidak mencerminkan kekuasaan yang sebenarnya dimiliki oleh rakyat. Era Reformasi membawa perubahan, termasuk Amandemen Konstitusi tahun 1999-2002.
LaNyalla mengatakan bahwa amandemen tersebut menghasilkan konstitusi baru yang meninggalkan Pancasila sebagai identitas konstitusi tertinggi. Hal ini sangat disayangkan karena konstitusi baru tersebut lebih fokus pada nilai-nilai individualisme dan liberalisme.
Pria asal Bugis ini mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali pada pemikiran para pendiri bangsa yang mengikat Proklamasi Kemerdekaan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dia mengusulkan agar konstitusi ini disempurnakan melalui amandemen dengan teknik Adendum.
LaNyalla juga mengungkapkan bahwa hasil Dialog Kebangsaan FKPPI Pusat pada 12 September lalu, yang dipimpin oleh Profesor Yudi Latif, telah menyepakati dukungan terhadap pemulihan Fitra Negara Pancasila dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan penyempurnaan melalui amandemen dengan teknik Adendum. Ia mendorong FKPPI di Jawa Timur dan seluruh Indonesia untuk mengikuti kesepakatan tersebut dan bersatu.
Selama acara tersebut, LaNyalla juga memaparkan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, termasuk reformasi pembatasan masa jabatan presiden, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum serta hak asasi manusia.
BACA JUGA:
LaNyalla Center Umumkan 10 Pemenang Lomba Esai Nasional
Dalam kesempatan itu, Ketua PD 13 KB FKPPI Jatim, Priyo Effendi, mengucapkan terima kasih atas arahan dari LaNyalla. Ia mengingatkan bahwa LaNyalla adalah sosok yang berjasa bagi banyak orang dan FKPPI Jatim. Priyo merasa bangga akan konsistensi dan integritas LaNyalla.
Dialog kebangsaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pembicara, termasuk Pengamat Ekonomi-Politik, Dr. Ichsanuddin Noorsy, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr. Mulyadi, dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Mereka sepakat bahwa 5 proposal kenegaraan yang diusulkan oleh DPD RI adalah langkah yang tepat untuk memperbaiki keadaan negara dan mengembalikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama negara.
LaNyalla didampingi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, dan Pegiat Konstitusi, dr Zulkifli S Ekomei.
Sementara di acara tersebut hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim Benni Sampirwanto yang mewakili Gubernur Jatim, Anggota DPRD Provinsi Jatim Freddy Poernomo, Pamen Ahli Bidang Idpol Kodam V Brawijaya Kolonel Arhanud Budiono, Kasubag Pesipol RO SDM Polda Jatim, Kompol Yoppy Anggi Krisna, Ketua PD 13 KB FKPPI Jatim Priyo Effendi, dan Ketua Panitia Satria M Adi Pratama.(*)
5 PROPOSAL KENEGARAAN DPD RI :
Selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM, ke-5 proposal penyempurnaan dan penguatan azas dan sistem bernegara Pancasila yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya di-isi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.
2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi. Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui Pemilu Legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI, sebagai bagian dari pembentuk Undang-Undang.
3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah Negara-negara lama dan Bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.
4). Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.
5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila. [beq]






