Surabaya (beritajatim.com) – Polisi memastikan istri Rochmad Bagus Apriyatna (41) tidak terlibat dalam pembunuhan Angeline. Kepastian itu menampik kecurigaan keluarga ada pihak keluarga Rochmad yang ikut dalam pembunuhan mahasiswi Ubaya itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa istri dari Rochmad Bagus. Hasilnya polisi tidak menemukan keterlibatan orang lain selain Rochmad. “Tidak ada, yang pasti pelakunya pelaku tunggal,” kata Mirzal, Jumat (15/09/2023).
Mirzal menambahkan bahwa pihaknya sudah memeriksa istri Rochmad Bagus sesuai dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini kasus ini masih dinyatakan P-19 dan sedang diteliti oleh kejaksaan. “Semua petunjuk jaksa sudah dilengkapi, berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, saat ini kita menunggu penelitian dari jaksa. Kalau lengkap ya P-21,” imbuh Mirzal.
Terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang diungkapkan oleh keluarga dan kuasa hukum korban, Mirzal enggan menjelaskan lebih lanjut. Karena semua bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan akan terbuka nanti di persidangan.
“Saya tidak bisa sampaikan disini. Semua hasil pengumpulan alat bukti oleh penyidikan sudah dituangkan dalam berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kemarin ada petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas sudah diserahkan kembali ke JPU,” tegas Mirzal.
Sementara itu, dalam konferensi pers di Ubaya, Bambang ayah Angeline mengatakan dari bukti visum yang disampaikan JPU kepada dirinya, Angeline mengalami luka robek pada kemaluannya hingga beberapa sentimeter. Selain itu, mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya itu juga mengalami pendarahan di otak, memar di wajah, dada dan perut.
“Kami berharap agar segera bisa P-21 dan disidangkan. Kami ingin keadilan bagi anak kami yang telah tewas dibunuh oleh pelaku,” ucap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Fakta baru kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya terungkap. Pelaku Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengajak adiknya berinisial R untuk membuang jenazah Angeline ke sebuah hutan di Pacet 5 Mei 2023 kemarin. Hal itu diungkap oleh pihak keluarga Angeline dalam konferensi Pers bersama dengan LBH Ubaya, Kamis (14/09/2023).
“Saya menyaksikan sendiri R terlibat ikut membuang koper yang berisi jenazah anak saya saat mengikuti rekonstruksi pada 5-6 Juli 2023 kemarin,” ujar Bambang.
Dari rekonstruksi itu, Bambang juga mengetahui bahwa Angeline dibunuh di tempat tinggal Rochmad bersama keluarganya yang jadi satu dengan cafe milik tersangka. Kenyataan ini berbeda dengan pengakuan Rochmad saat konferensi pers dan diperiksa pertama kali di Polrestabes Surabaya. Sebelumnya ia mengaku membunuh Angeline di mobil saat berhenti di daerah kebun Bibit Surabaya.
Selain itu, ternyata jenazah Angeline sempat disimpan selama dua hari sejak dibunuh pada 3 Mei 2023. Jenazah Angeline ditaruh di sudut salah satu kamar di kos-kosan milik keluarga Rochmad.
“Sehari-hari pelaku tinggal di sana (bangunan sekat-sekat di atas cafe yang dikelola Rochmad). Tempat tinggal ada dia (Rochmad) dan istri, dua anak, dan adik tersangka beserta pacarnya. Pacar anak tersangka ada juga. Jadi total lima kamar disekat partisi, tidak mungkin kalau pembunuhan tidak diketahui keluarga,” terang Bambang. (ang/kun)
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Pelaku Ajak Adik untuk Buang Mayat di Pacet






