Jember (beritajatim.com) – Sofiatun (40), warga Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang bekerja di Arab Saudi, terancam hukuman, setelah juragannya mati misterius.
Suci Nabila Aulia Putri, putri sulung Sofiatun, mengatakan, ibunya menghubungi keluarga via ponsel, Senin (28/8/2023), pukul 02.00 WIB. “Ibu saya bilang, majikan perempuannya meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar. Ibu waktu itu nangis-nangis, shock banget,” katanya kepada beritajatim.com, Kamis (14/9/2023).
Sofiatun bekerja di rumah Muhammad Maidi Al-Qahtani di Riyadh sejak April 2022. Di sana ia bekerja mengasuh seorang putra Al-Qahtani yang berusia empat tahun.
BACA
Juragan Mati Misterius, Polisi Saudi Tangkap Warga Jember dan 2 WNI
Minggu (27/8/2023) malam waktu Arab Saudi, Sofiatun ditelepon oleh Al-Qahtani untuk membuka gerbang rumah. “Majikan laki-laki pulang kerja malam-malam. Ibu sudah istirahat di (lantai) atas. Jadinya turun lagi ke bawah untuk membuka pintu,” kata Suci.
Saat itulah majikan laki-laki Sofiatun melihat lampu di kamar sang istri masih menyala. Ia memerintahkan Sofiatun memadamkan lampu tersebut. “Mungkin ia sudah tidur, lupa mematikan lampu,” kata sang majikan laki-laki.
Sofiatun bergegas menuju kamar sang majikan perempuan. Dia tidak melihat sang majikan di atas ranjangnya. Penasaran, Sofiatun mencoba mencari dan sebuah kejutan menantinya. Majikan perempuannya sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. “Lehernya itu masuk ke dalam besi, kata Ibu. Saya kurang tahu. Masuk ke dalam besi seperti disengaja,” kata Suci.
BACA
Orang Filipina Kabarkan Sofiatun Warga Jember Dibawa ke Penjara Saudi, Ini Obrolannya
Sofiatun terkejut dan berteriak memanggil sang juragan laki-laki. Kesunyian di rumah itu pun pecah. Semua penghuni rumah bergegas menuju kamar sang juragan perempuan.
Senin (28/8/2023), Sofiatun mengirimkan pesan suara ke ponsel Suci. “Ibu minta doa, soalnya jadi saksi atas kematian majikannya. Setelah itu Ibu memberi kabar lagi, besoknya mau dibawa ke pengadilan. Dia minta doa dari keluarga di sini,” kata Suci.
Suci tidak tahu bagaimana status hukum Sofiatun. Keluarga terakhir berkomunikasi dengan Sofiatun pada Selasa (29/8/2023). “Selang beberapa hari, saya menunggu kabar dari Ibu. Tidak ada. Semua kontak yang pernah saya hubungi untuk berkomunikasi dengan Ibu sudah tidak online semua. WhatsApp, Instagram, dan Facebooknya sudah tidak online semua. Jadi kami curiga ini ada apa,” kata Suci.
BACA
Ini Pesan Mengharukan Sofiatun Pekerja Migran Jember kepada Anaknya Sebelum Masuk Penjara Saudi
Suci kemudian mencoba menghubungi seorang warga Filipina yang juga rekan Sofiatun bernama Kim Albia melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/9/2023). Kim adalah pembantu di rumah ibu majikan Sofiatun.
Suci menanyakan kota dan alamat tempat tinggal Sofiatun di Saudi. Kim menyebut selama ini berada di Riyadh bersama Sofiatun. Namun ia mengaku tidak tahu alamat lengkap juragan mereka.
Kim terlihat ketakutan. “Saya minta maaf, tapi saya ingin melindungi diri saya sendiri. Saya tidak bisa menceritakan informasi soal Madam (sebutan juragan perempuan mereka, Red),” katanya.
Suci berusaha membujuk Kim agar bicara lebih banyak dan memintanya untuk memberitahu Sofiatun agar menghubungi keluarga di Jember. “Adik saya sakit, katanya kangen sama Ibu,” kata Suci.
Dari sini, Suci mendapat informasi mengejutkan. Ternyata Sofiatun berada di penjara. “Sorry to say but your mother and another house maid get on prison until now they not comeback here,” kata Kim.
BACA
Nasib Sofiatun: Terjebak Utang di Jember, Terancam Hukuman Setelah Majikan di Saudi Tewas
Menurut Kim, polisi membawa Sofiatun dan dua pembantu lainnya karena sang juragan perempuan meninggal. “Saya tidak tahu mengapa semua pembantu rumah dibawa ke penjara. Mereka menjalani penyelidikan selama beberapa hari tapi sampai sekarang mereka belum kembali,” katanya.
Kim menambahkan, mereka tidak memberitahu apa yang terjadi. Tidak jelas siapa yang dimaksud dengan mereka. “Just told me that the three housemaid get prison (hanya memberitahu saya kalau tiga pembantu rumah dipenjara),” katanya.
Informasi Kim membuat Suci semakin khawatir. Ia dan ayahnya Baihaki akhirnya menghubungi Khofi, warga satu desa yang merekrut Sofiatun menjadi pekerja migran.
“Saat saya tanya Ibu ditempatkan lewat PT apa, orang itu bertele-tele. Katanya bukan dia yang bawa. Dia lempar tanggung jawab ke orang bernama Saiful. Katanya Saiful yang menerbangkan Ibu,” kata Suci yang baru berusia 18 tahun itu.
Suci sampai saat ini tidak tahu perusahaan yang memberangkatkan Sofiatun. “Katanya PT tutup, akhirnya Ibu berangkat pakai visa ziarah. Ibu selama enam bulan ditampung di apartemen di Bogor sebelum terbang ke Arab,” katanya.
Selama Sofiatun di Arab Saudi, kiriman uang ke Jember lancar. “Tapi kalau masalah komunikasi jarang-jarang. Soalnya Ibu tidak pegang HP sendiri. Kalau mau berkomunikasi ke keluarga, pakai HP teman. Kadang pakai HP almarhumah majikannya,” kata Suci.
Selama ini Sofiatun tidak pernah bercerita soal kesulitan apapun di Saudi. Menurut Suci, keluarga majikan sang ibu adalah keluarga harmonis. “Majikannya baik. Almarhumah majikan juga baik. Sama saya juga baik. Kadang bilang begini: Adik apakah tidak mau menelepon Ibu?” kata Suci.
Dalam kondisi galau, Baihaki dan Suci menemui Latifah, aktivis Kelompok Sosial Tanoker dan diarahkan menghubungi Moch. Cholily, Direktur Migran Aid Indonesia dan Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia Jember.
Cholily menilai perlu ada layanan kepada keluarga Sofiatun untuk memberikan rasa tenang dan aman. “Saya sudah mendesak Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan sesegera memberikan asistansi legal terhadap proses hukum yang dijalani Sofiatun,” katanya.
Ternyata Sofiatun tidak sendiri. Dua pembantu lainnya yang ditangkap bersamanya juga warga negara Indonesia. Cholily meminta pemerintah RI menyediakan penerjemah untuk mereka. “Ini penting dilakukan supaya tidak merugikan mereka dalam proses hukum. Jangan sampai gara-gara tidak paham pertanyaan lalu dijawab asal-asalan. Itu bisa merugikan,” katanya.
Dua pembantu lain yang ditahan bersama Sofiatun belum diketahui identitasnya. “Tapi fotonya ada. Kami mendesak agar pemerintah segera melacak jejak mereka,” kata Cholily.
Cholily juga mendesak kepada Kementerian Tenaga kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melacak pelaksana penempatan Sofiatun. Ia menduga Sofiatun dan dua rekannya terperangkap sindikat. “Kemenaker harus berkoordinasi dengan kepolisian, karena ada atensi dari Kapolri untuk memberantas perdagangan orang,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan ada PT yang melakukannya. Kalau memang ada PT yang melakukan, maka harus dijatuhi sanksi tegas,” kata Cholily. [wir’]






