Probolinggo (beritajatim.com) – Hingga September 2023, sebanyak 1.379 orang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kabupaten Probolinggo telah menerima jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkolaborasi dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Probolinggo.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Probolinggo, Lesmana Dwi Putra, kepada perwakilan Ketua BPD, Ketua RT, dan Ketua RW di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
BACA JUGA:
DPRD Probolinggo Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, menyampaikan Bupati Probolinggo berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Ketua BPD, Ketua RT, dan Ketua RW di seluruh Kabupaten Probolinggo.
“Hingga bulan September 2023 ini, 1.379 orang sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, terdiri dari 168 Ketua RT, 40 Ketua RW, dan 1.171 Ketua BPD,” kata Fatkur.
Fatkur juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Ketua BPD, Ketua RT, dan Ketua RW di seluruh Kabupaten Probolinggo. Dia juga meminta kerjasama dari para camat untuk memastikan kelancaran program ini.
BACA JUGA:
Setahun Buron, Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, mengungkapkan bahwa target pada tahun 2023 adalah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 6.000 Ketua BPD, Ketua RT, dan Ketua RW di Kabupaten Probolinggo.
“Untuk tahap ini, kami telah memberikannya kepada 1.379 orang dengan anggaran sebesar Rp14.893.200 yang berasal dari APBD Kabupaten Probolinggo dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023,” ungkapnya. [ada/beq]






