Magetan (beritajatim.com) – Berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di daerah lain. Pilkades serentak di Kabupaten Magetan akan menggunakan teknologi dalam pelaksanaannya.
Pilkades serentak di Kabupaten Magetan akan menggunakan metode e-votting. Hal itu diklaim sebagai metode baru yang akan menjamin transparansi dan validasi data pemilihan.
Peralatan e-votting yang akan digunakan dalam gelaran Pilkades serentak di 30 desa di Kabupaten Magetan tersebut disalurkan secara merata oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Tim Teknis Utama (TTU) dan Tim Teknis Lapangan melakukan setting dan pengecekan peralatan sebelum menyerahkannya kepada Panitia Pilkades di masing-masing desa.
Baca Juga: H-1 Pilkades Serentak, Polres Magetan Kerahkan Pasukan Pengamanan
Eko Muryanto, SIP, MSi, salah seorang perwakilan Dinas PMD, menjelaskan bahwa peralatan ini akan diawasi ketat sejak hari ini oleh para camat setempat setelah diserahkan kepada panitia pemilihan kepala desa.
“Mulai hari ini, peralatan ini akan diserahkan kepada panitia pemilihan kepala desa dan akan diamankan dengan ketat,” ujar Eko Muryanto saat berada di Kantor Dinas PMD, Minggu (10/9/2023) kemarin.
Sementara itu, Pilkades serentak di Magetan direncanakan bakal digelar pada Hari Selasa (12/9/2023) besok.
“Kami juga akan melakukan pengawalan ketat terhadap peralatan ini,” tegasnya sembari menyiapkan peralatan yang dibutuhkan saat Pilkades serentak.
Baca Juga: Warga Glundengan Jember Blokir Jalur Truk Penyuplai Bahan Baku Semen
Dengan penggunaan peralatan E-Voting, diharapkan proses pemilihan kepala desa dapat berlangsung secara efisien dan transparan. (red/ian)






