Surabaya (beritajatim.com) – KONI Jatim menyatakan semua pemain dalam ajang gelaran Porprov Jatim ke VIII, terutama di cabang olah raga Sepak Bola adalah sah. Hal ini ditegaskan oleh Jefri Tarore, Wakabid Pertandingan PB Porprov Jawa Timur yang mengaku jika pihak KONI Jatim sudah menerima surat dari pandis dan komdis tentang keabsahan atlet sepak bola atas nama Afizal Danilo.
Bahkan pihak KONI Jatim juga sudah mempelajari bagaimana berkas pemain sepak bola Kota Surabaya adalah sah. Pasalnya berkas yang diberikan saat melakukan pendaftaran sudah sesuai dengan aturan dan KONI sudah mengesahkan pemain tersebut di Pra Kualifikasi Porprov.
“Memang kita sudah mempelajari semua berkas dari para pemain Kota Surabaya dan itu sah karena berkas mereka lengkap, karena sudah sesuai aturan. Jika sudah memenuhi aturan, maka kami pihak KONI Jatim mengeluarkan id card kepada pemain dan bisa bermain,” tegas jefri.
Lebih lanjut dikatakan Jefri, dalam satu berkas pendaftaran atlet atau pemain, lampirannya bukan hanya Danilo tapi semua pemain sepak bola Kota Surabaya. Jika salah satu dianggap tidak sah, maka semua atlet sepak bola kota Surabaya tidak sah. Maka dengan adanya kejadian ini, KONI Jawa TImur sudah mempelajari jika pemain tersebut sah dan sesuai prosedur.
“Kita sudah mempelajari dengan tim bidang hukum dan diputuskan itu sah sesuai prosedur, memang sepak bola ini pendaftaran dan Pra Kualifikasi terlalu berdempetan waktunya karena memang dari KONI juga kerap kali mengubah jadwal rencana Porprov dan kita juga sudah kroscek di bidang pendaftaran semua sudah dilakukan sesuai pendaftaran di tanggal 12 Agustus kemarin dan ada buktinya,” ungkap Jefri.
Ditegaskan Jefri, memang Kota Surabaya ada keterlambatan dalam stempel dari dispenduk tentang pengesahan, namun sudah terverifikasi jika pemain tersebut sah penduduk Kota Surabaya.
“Ada surat satu lembar yang memang terlambat diberikan karena belum distempel oleh Dinas Kependudukan tapi itu tidak masalah karena surat yang lain sudah distempel semua dan bukan kesalahan dari Kota Surabaya karena memang ada keterlambatan dari Dispenduk Kota Surabaya karena pergantian ketua,”ujarnya.
Sebelumnya Komite Banding Asprov Jawa Timur memberikan pelanggaran disiplin kepada pemain tidak sah Tim Kota Surabaya atas nama Afizal Daniel Fernando nomor punggung 16 pada pertandingan Pra Kualifikasi Porprov VIII Jawa Timur Grup F antara Kota Surabaya vs Kabupaten Madiun yang berlangsung pada tanggal 19 Agustus 2023 di Stadion Stadion Menak Sopal Trenggalek.
Dan mempertimbangkan hukum melalui putusan Panitia Disiplin Pra Proprov VIII Porvinsi Jawa Timur 2023 Group F Nomor 001/Pandis-JATIM/VIII/2023, tanggal 20 Agustus 2023 telah memberikan putusan pemain nomor punggung 16 dari Tim Kota Surabaya Afizal Danielo adalah pemain tidak sah.
Dan menghukum Afizal Danielo dengan hukuman denda sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah3) Menghukum Tim Kota Surabaya dengan hukuman diskualifikasi dari Pra Kualifikasi Porprov VIII Jawa Timur Grup F. (way/kun)
BACA JUGA: Sanksi dan Tindakan Disiplin Pasca Kericuhan Selebrasi di Porprov VIII Jawa Timur






